Kanit Jatanras Iptu Ivan Roni Purba menambahkan, patroli dan penyelidikan rutin digelar pada malam hari di lokasi yang dicurigai berkaitan dengan praktik judi. Hingga kini, menurut dia, bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang disorot masih didalami.
"Tapi bukan berarti kami diam. Kami terus bergerak, terus menyelidiki. Begitu bukti terkumpul, kami langsung bertindak," ujarnya.
Polres Simalungun juga membuka saluran pengaduan melalui nomor darurat 110 dan meminta masyarakat melaporkan jika mengetahui aktivitas perjudian, termasuk yang diduga terkait jaringan berinisial AK, untuk memperkuat proses penyelidikan. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.