Ia mengaku terkejut ketika mendapati Levi sudah tidak bernyawa keesokan pagi.
Namun penjelasan tersebut justru memunculkan banyak pertanyaan baru, terutama soal hubungan pribadi mereka.
Keterangan administrasi turut menguak fakta lain, korban dan Basuki tercatat tinggal di alamat yang sama dan masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Jejak Dwinanda Linchia Levi hingga AKBP Basuki Buka Suara soal Kematian Dosen Cantik Untag
AKBP Basuki Dipatsus 20 Hari
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tak menunggu lama.
Setelah menggelar pemeriksaan internal yang melibatkan Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum, Propam menyimpulkan Basuki melakukan pelanggaran etik berat, yakni tinggal satu atap dengan seorang perempuan tanpa ikatan perkawinan.
“AKBP B dipatsus 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember,” kata Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Saiful Anwar.
Saiful menegaskan bahwa penempatan khusus itu untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.
“Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan,” tegasnya.
Dugaan Hubungan Asmara Menguat
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengonfirmasi adanya relasi pribadi yang lebih dari sekadar rekan.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan Basuki, hubungan asmara itu sudah berlangsung sejak 2020.