Pematangsiantar, Sinata.id - Penyebab kematian KA, bocah 7 tahun yang tertimbun tanah proyek perumahan di Kelurahan Tambun Nabolon, belum terungkap. Pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, menyatakan penyelidikan kasus masih berjalan.
Diterangkan, kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi untuk menggali informasi dan mengetahui pemicu tewasnya anak tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan saksi. Iya, sedang didalami penyebab pastinya," ujarnya, melalui pesan singkat, Rabu (7/1/2026).
Sebelumnya, seorang bocah ditemukan meninggal dunia diduga akibat tertimbun tanah di Kelurahan Tambun Nabolon.
Berdasarkan keterangan Lurah Tambun Nabolon, Tri Yunita, korban dilaporkan hilang pada Rabu sore. Proses pencarian berawal dari penemuan sandal milik korban di sekitar lokasi.
“Semalam hilangnya (Rabu 31/12/2025). Kemungkinan hilangnya kemarin sore, karena ada sandalnya di situ, jadi inisiatif warga melihat ke situ,” ucapnya, melalui sambungan telepon, Kamis malam (1/1/2026).
Lanjutnya, KA diketahui sedang bersama seorang teman berinisial D, yang merupakan cucu dari Ketua RT.
Terkait status lahan tempat kejadian, Tri Yunita memaparkan tanah tersebut milik perorangan dan diduga akan digunakan untuk pembangunan perumahan, meski pihak kelurahan belum mendapatkan pemberitahuan resmi.
“Itu tanah milik seseorang, itu kemungkinan memang kami belum dikasih tahu mau dibangun apa, biasanya warga ini kan tidak mau memberi tahu, setahu kami itu mau jadi perumahan,” tuturnya. (SN14)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.