Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Diselidiki Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kebun Balimbingan

Editor: Zainal Efendi
10 Desember 2025 | 18:24 WIB
Rubrik: News
dugaan penambangan pasir dan batu tanpa izin di lahan ptpn iv kebun balimbingan simalungun diselidiki polisi.

Dugaan penambangan pasir dan batu tanpa izin di lahan PTPN IV Kebun Balimbingan Simalungun diselidiki polisi. (Ist)

Sinata.id – Aktivitas penambangan pasir dan batu yang diduga tanpa izin kembali terendus di wilayah Kabupaten Simalungun. Kali ini, lokasi yang disorot berada di area strategis milik PTPN IV, tepatnya di Kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa.

Informasi tersebut langsung direspons aparat kepolisian. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, memimpin langsung pengecekan ke lokasi pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi material galian di kawasan perkebunan negara.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu sore, Kompol Asmon mengungkapkan bahwa laporan awal menyebut adanya kegiatan pengambilan pasir dan batu secara ilegal di Blok 23 M Afdeling I PTPN IV Kebun Balimbingan, Nagori Balimbingan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan langkah cepat di lapangan.

“Kami mendapatkan laporan adanya aktivitas penambangan pasir dan batu tanpa izin di kawasan PTPN IV. Atas dasar itu, kami langsung turun untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Kompol Asmon, Rabu (10/12/2025).

Baca Juga: Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas di Tembung

Sebelum melakukan pengecekan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak manajemen kebun.

Pengecekan lapangan dilakukan bersama perwakilan PTPN IV, termasuk Asisten Pembantu Kepala (APK) dan Koordinator Keamanan (Korkam) Kebun Balimbingan, guna memastikan lokasi dan status lahan yang dilaporkan.

Area yang disasar diduga berada di wilayah perkebunan aktif, yang semestinya digunakan untuk kepentingan produksi dan pengelolaan tanaman.

Keberadaan aktivitas tambang tanpa izin di kawasan tersebut dinilai berpotensi merusak struktur lahan, mengganggu operasional perkebunan, serta menimbulkan dampak lingkungan di sekitarnya.

“Penambangan ilegal seperti ini jelas melanggar hukum. Selain merugikan perusahaan, dampaknya juga bisa merusak lingkungan dan membahayakan kawasan sekitar,” tegas Kompol Asmon.

Dalam operasi pengecekan itu, tim melakukan penyisiran dan pendataan menyeluruh di area Blok 23 M Afdeling I.

Meski kondisi cuaca relatif mendukung, petugas tetap bekerja secara cermat untuk melakukan dokumentasi dan mengumpulkan informasi awal terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Hasil pengecekan di lapangan sudah kami dokumentasikan, dan kegiatan berjalan aman serta lancar,” kata Kapolsek Tanah Jawa.

Baca Juga: Manipulasi myPertamina Saat Kelangkaan BBM, Empat Penimbun Pertalite di Medan Digulung Polisi

1 2 Halaman Selanjutnya »
Tags: Kabupaten SimalungunKecamatan Tanah JawaTambang Pasir Ilegal

Berita Terkait

seorang bocah 4,5 tahun di simalungun tewas terseret arus sungai bah silulu saat bermain bersama teman-temannya.
News

Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus

Editor: Zainal Efendi
22 November 2025 | 15:54 WIB

Sinata.id - Seorang bocah perempuan, ZFS alias Zihan (4,5), ditemukan tewas setelah terseret arus deras Sungai Bah Silulu di Nagori...

Baca SelengkapnyaDetails
dolmansen sipayung ditangkap unit jatanras polres simalungun kurang dari sembilan jam setelah menikam rekannya, edward sembiring.
News

Tampang Dolmansen Sipayung, Ditangkap Usai Tikam Edward Sembiring hingga Tewas

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 13:01 WIB

Sinata.id - Dolmansen Sipayung (36), seorang petani di Simalungun, kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga menjadi pelaku penikaman petani...

Baca SelengkapnyaDetails
perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi penikaman petani di dusun dolok maraja, simalungun.
News

Penikaman Petani di Simalungun Bermula dari Hal Sepele di Meja Biliar

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:51 WIB

Sinata.id - Perselisihan kecil yang awalnya hanya gurauan antar pemain biliar berubah menjadi tragedi ketika terjadi penikaman petani di Dusun...

Baca SelengkapnyaDetails
seorang petani di simalungun, edward sembiring, tewas dalam perkelahian yang memanas di dusun dolok maraja timur, nagori saran padang.
News

Petani di Simalungun Tewas Ditikam, Pelaku Kabur ke Bukit

Editor: Zainal Efendi
15 November 2025 | 12:38 WIB

Sinata.id - Perselisihan sepele saat bermain biliar berubah menjadi pembunuhan ketika seorang petani di Simalungun, Edward Sembiring (52), tewas dalam...

Baca SelengkapnyaDetails
tuan rondahaim saragih garingging mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional karena alasan keberaniannya melawan penjajahan belanda.
Nasional

Ini Alasan Tuan Rondahaim Saragih Layak Jadi Pahlawan Nasional

Editor: Ariami Tambunan
10 November 2025 | 19:28 WIB

Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh pejuang asal Simalungun, Sumatera Utara, Tuan Rondahaim Saragih...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Diselidiki Dugaan Penambangan Pasir Ilegal di Kebun Balimbingan

10 Desember 2025 | 18:24 WIB
News

Tim JCS Polrestabes Medan Ringkus Pelaku Curas di Tembung

10 Desember 2025 | 18:18 WIB
News

Manipulasi myPertamina Saat Kelangkaan BBM, Empat Penimbun Pertalite di Medan Digulung Polisi

10 Desember 2025 | 18:12 WIB
Regional

Polri Evakuasi Warga Sakit Pasca Banjir Bandang Tabagsel

10 Desember 2025 | 18:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Perkuat Layanan Perlindungan Saksi dan Korban Lewat Kerja Sama dengan LPSK

10 Desember 2025 | 18:02 WIB
Regional

Polisi Perkuat Komunikasi dengan Warga Jelang Akhir Tahun, Ini Tujuannya

10 Desember 2025 | 16:52 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Gelar Natal Oikumene 2025

10 Desember 2025 | 16:46 WIB
Simalungun

Tak Perlu Khawatir Hilang, Ini Keunggulan Sertipikat Tanah Elektronik

10 Desember 2025 | 16:22 WIB
Pematangsiantar

Pemko Kaji Sekolah 5 hari Sepekan untuk SD-SMP di Siantar

10 Desember 2025 | 16:12 WIB
News

Polisi Bongkar Aib 2 Pria asal Siantar

10 Desember 2025 | 15:55 WIB
News

Niat Ajak Teman Ngopi, 2 Pria Justru Temukan Mayat Tergantung

10 Desember 2025 | 15:44 WIB
Regional

Pospam di Tol Dolok Merawan Mulai Dipasang Jelang Operasi Lilin Toba 2025

10 Desember 2025 | 15:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com