MENU
Polisi Gagalkan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit Taput, Kurir Dibayar Rp3...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polisi Gagalkan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit Taput, Kurir Dibayar Rp35 Juta

J Editor : Jansen Siahaan | 22 Mar 2026 | 01:12 WIB
Polisi Gagalkan 2 Kg Sabu di Bandara Silangit Taput, Kurir Dibayar Rp35 Juta
Tersangka diamankan di Polres Taput. (polrestaput)

Tapanuli Utara, Sinata.id – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dari jaringan antarprovinsi yang hendak dikirim melalui transportasi udara di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII, Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Pelaku diketahui diupah sebesar Rp35 juta untuk setiap pengiriman dan telah beberapa kali melancarkan aksinya.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus menyelipkan narkotika ke dalam lipatan celana yang dibawa dalam tas saat hendak naik pesawat.

“Dalam sebuah tas yang berisi 12 unit celana jins, di dalam lipatannya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diperkirakan seberat 2 kilogram,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2026).

Lima Kali Pengiriman, Empat Berhasil

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berinisial AAA (21), warga Rawang Itek, Kecamatan Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, mengaku telah lima kali melakukan pengiriman sabu melalui Bandara Silangit dengan tujuan Jakarta.

“Menurut pengakuan pelaku, dirinya sudah empat kali berhasil mengirimkan sabu melalui Bandara Silangit. Pengiriman pertama 2 kg, kedua 2 kg, ketiga 1,7 kg, dan keempat 1 kg. Pada pengiriman kelima ini, pelaku tertangkap dengan barang bukti seberat 2 kg,” jelas Baringbing.

Ditangkap Saat Check-in

Penangkapan dilakukan pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di area check-in bandara. Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku, termasuk identitas dan perilakunya, sehingga langsung berkoordinasi dengan kepolisian bandara.

Sebelum masuk ke ruang tunggu, pelaku diamankan bersama barang bawaannya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku narkotika tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada seseorang yang belum dikenalnya. Ia juga mengaku menerima upah Rp35 juta untuk setiap pengiriman, namun baru menerima uang muka melalui transfer.

Sabu Berasal dari Aceh

Polisi menyebutkan bahwa sabu tersebut berasal dari Aceh. Pelaku juga mengaku sempat mengambil barang dari seorang kurir di Kota Medan sebelum dibawa ke Bandara Silangit.

Selain itu, pelaku pernah mengirim sabu melalui Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, dengan berat sekitar 1,3 kilogram.

Untuk menghindari penyadapan, pelaku berkomunikasi dengan jaringan menggunakan aplikasi pesan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.