Aiptu D, rekan Bripda G yang berada di lokasi, membawa ALP ke Poliklinik Polda Sumut sebelum korban memilih melanjutkan perawatan ke rumah sakit swasta.
“Kami sudah menemui korban, meminta maaf secara langsung, dan menawarkan dukungan biaya perawatan. Namun ia menolak karena pengobatan sudah ditanggung fasilitas kesehatan tempatnya bekerja,” terang Ferry.
ALP diketahui mengalami luka lecet pada lengan kiri, luka robek di sela jempol dan telunjuk, serta memar di bawah mata kiri.
Polda Sumut: Tidak Ada Upaya Menutupi Fakta
Kombes Ferry menegaskan, institusinya tidak menoleransi kekerasan dan tidak akan membiarkan kasus ini tenggelam.
“Kami sangat menyayangkan insiden ini. Polda Sumut tetap profesional, responsif, dan memastikan hak korban terpenuhi. Tindakan ini murni dipicu kondisi medis personal dan bukan cerminan institusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, langkah cepat berupa pengobatan korban, pemeriksaan personel, observasi kejiwaan, hingga penyampaian informasi secara terbuka kepada publik merupakan bukti bahwa Polda Sumut menjaga komitmennya terhadap transparansi dan pelayanan masyarakat. [sn20]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.