Calvijn menegaskan bahwa kegiatan prarekonstruksi ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut untuk menindak tegas peredaran narkotika di tempat hiburan malam.
“Komitmen kami supaya tidak ada lagi sarang peredaran narkotika seperti yang kita lihat—barak, loket-loket itu. Ada beberapa yang di Siantar ini, dan itu tugas berat Kasat Narkoba (Polres Pematangsiantar) ke depannya,” tutupnya. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.