Medan, Sinata.id — Upaya membersihkan wilayah dari kejahatan narkotika dan perjudian terus digencarkan jajaran . Kali ini, kawasan Sibolangit menjadi sasaran operasi besar-besaran yang berujung pada pengamanan 21 orang terduga pelaku dari dua titik berbeda pada Selasa (20/1/2026).
Operasi terpadu tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak dengan melibatkan personel lintas satuan, mulai dari Polrestabes Medan, Dit Samapta, hingga Sat Brimob . Penindakan dilakukan setelah aparat memetakan lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi sarang penyalahgunaan narkoba dan praktik perjudian terselubung.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mapolrestabes Medan pada pukul 13.20 WIB. Arahan taktis disampaikan Kabag Ops AKBP Pardamean Hutahaean, dilanjutkan pembagian dua tim operasi dengan sasaran berbeda.
Tim pertama yang dipimpin Kasat Narkoba Kompol Rafly Yusuf Nugraha menyisir area sekitar Hotel Lotus Sibolangit. Sementara itu, tim kedua di bawah komando Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar bergerak menuju kawasan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit.
Operasi hari itu merupakan kelanjutan dari penindakan sebelumnya yang digelar pada Senin (19/1/2026). Berdasarkan pengembangan informasi intelijen, kedua lokasi tersebut terindikasi kuat kerap dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba dan arena perjudian.
Di lapangan, petugas menemukan fakta mengejutkan. Area yang sejatinya diperuntukkan bagi aktivitas kepramukaan justru disulap menjadi zona terlarang dengan sistem pengamanan berlapis. Terdapat sekat-sekat tertentu, alat komunikasi, hingga senjata tajam yang diduga disiapkan untuk menghalangi atau melawan aparat.
Hasilnya, sepuluh orang diamankan dari kawasan Bumi Perkemahan Pramuka beserta puluhan senjata tajam. Sementara di sekitar Hotel Lotus, sebelas orang lainnya turut digelandang petugas. Total, 21 tersangka diamankan dalam satu rangkaian operasi.
Kapolrestabes Medan menegaskan pihaknya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi pelaku narkoba maupun perjudian untuk bersembunyi di wilayah hukumnya.
“Ingat para DPO, kalian boleh berlari, tetapi pasti tertangkap. Tidak ada tempat untuk bersembunyi. Ini adalah visi dan misi kami demi kemanusiaan,” ujar Jean Calvijn dengan nada tegas, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, langkah ini merupakan kombinasi pendekatan preventif dan represif untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika dan perjudian di wilayah Medan dan sekitarnya. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.