Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Polisi Surati Pemko Pematangsiantar Terkait Odong-Odong Mengancam Nyawa

Editor: Tumpal Pandapotan
17 April 2025 | 16:55 WIB
Rubrik: News
polres pematangsiantar menyampaikan telah menyurati pemko terkait kendaraan odong-odong mengancam nyawa.

Kendaraan hias odong-odong di Pematangsiantar. (Foto:ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar menyampaikan telah menyurati Pemko terkait kendaraan odong-odong yang tuai kontroversi karena membahayakan keselamatan penumpang, khususnya anak-anak, serta mengganggu kelancaran lalu lintas.

Odong-Odong Mengancam Nyawa

Kasat Lantas Iptu Friska Susana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penindakan terhadap odong-odong yang tidak sesuai dengan aturan. Penertiban ini dilakukan karena kendaraan tersebut tidak layak beroperasi di jalan raya.

“Operasional kendaraan itu memang tidak layak. Banyak penumpangnya anak-anak, dan itu sangat berbahaya serta mengancam keselamatan,” ujar Iptu Friska Susana, Rabu (16/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk mempertanyakan kejelasan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur operasional odong-odong sebagai kendaraan hiburan.“Namun sampai saat ini belum ada balasan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan tilang terhadap pengemudi odong-odong dan akan terus melakukan penindakan sambil menunggu respons dari Pemko.

“Perizinan odong-odong bukan kewenangan kepolisian, tapi kewenangan Pemko. Namun, kami tetap melakukan penindakan di lapangan untuk menjaga ketertiban,” tambahnya.

Keberadaan odong-odong selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, musik keras yang diputar turut berdampak negatif terhadap anak.

Menurut Psikolog Christina Oktavia Hasibuan, anak yang terbiasa mendengarkan musik keras bisa mengalami gangguan pendengaran, kesulitan berkonsentrasi pada suara pelan, dan berisiko mengalami kerusakan pada sel dan saraf pendengaran.

Menurutnya, dari efek ini bisa terlihat dari menurunnya kualitas tidur, konsentrasi di sekolah, minat belajar, tingkat stres, hingga tekanan darah anak.

“Musik memang bisa meningkatkan suasana hati, namun pemilihan jenis musik sangat penting, terutama bagi anak-anak. Musik yang ideal untuk anak adalah yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan pengalaman sehari-hari mereka. Sebaliknya, musik bising dengan lirik dewasa dapat berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan psikologis anak,” ujarnya dihubungi Sinata.id, Kamis, 10 April 2025. [TP]

Tags: Christina Oktavia hasibuanIptu Friska SusanaOdong-odongPeraturan Daerah (Perda)Polres PematangsiantarPsikolog

Berita Terkait

dj cantik aurel biasa mengguncang lantai hiburan. semua berubah dalam sekejap, panggung glamor runtuh, digantikan jeruji besi dan lampu polisi.
Crime Story

Runtuhnya Panggung Glamor DJ Cantik, Digantikan Jeruji Besi

Editor: Zainal Efendi
6 Juni 2025 | 02:02 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Di balik dentuman musik dan irama lampu yang memancar tiap malam, siapa sangka, ada rahasia kelam yang...

Baca SelengkapnyaDetails
sidang gugatan warga siantar terkait dugaan pembiaran kendaraan odong-odong yang melanggar uu lalu lintas digelar di pn pematangsiantar.
News

Gugatan Warga Siantar ke Kapolri Tentang Odong-odong Dimediasi

Editor: Tumpal Pandapotan
19 Mei 2025 | 19:45 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Sidang perdana gugatan warga terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai Kapolres Pematangsiantar terkait dugaan pembiaran kendaraan...

Baca SelengkapnyaDetails
polisi tangkap bandar sabu saat menggerebek sebuah kos-kosan di jalan mataram 1, kelurahan melayu, kecamatan siantar barat.
News

Pengakuan Kurir Buka Jalan Polisi Tangkap Bandar Sabu asal Simalungun

Editor: Tumpal Pandapotan
19 Mei 2025 | 14:40 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menggerebek sebuah kos-kosan di Jalan Mataram 1, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Barat,...

Baca SelengkapnyaDetails
pengedar sabu siantar ditangkap polisi dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 mei 2025.
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

Editor: Tumpal Pandapotan
10 Mei 2025 | 21:23 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 Mei 2025...

Baca SelengkapnyaDetails
odong-odong yang kian marak dan tidak jelas legalitasnya mendapat sorotan tajam dalam rapat paripurna dprd kota pematangsiantar.
News

Dianggap Meresahkan, Nasdem Desak Penertiban Odong-odong

Editor: Tumpal Pandapotan
22 April 2025 | 15:55 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Keberadaan odong-odong yang kian marak dan tidak jelas legalitasnya mendapat sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Kota...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Polisi Bongkar Aib 2 Pria asal Siantar

10 Desember 2025 | 15:55 WIB
News

Niat Ajak Teman Ngopi, 2 Pria Justru Temukan Mayat Tergantung

10 Desember 2025 | 15:44 WIB
Regional

Pospam di Tol Dolok Merawan Mulai Dipasang Jelang Operasi Lilin Toba 2025

10 Desember 2025 | 15:31 WIB
Religi

Kasih Sejati Diukur dari Perbuatan, Bukan Sekadar Ucapan

10 Desember 2025 | 15:28 WIB
Regional

Antisipasi Gangguan, Polisi Amankan Malam di Pusat Kota Tebing Tinggi

10 Desember 2025 | 15:23 WIB
Regional

Warga Korban Banjir di Tebing Tinggi Terima Bantuan

10 Desember 2025 | 15:19 WIB
Dunia

Thailand-Kamboja Memanas Lagi, Ratusan Ribu Warga Mengungsi

10 Desember 2025 | 15:10 WIB
Nasional

KLH Ungkap 4 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir Bandang Sumatera

10 Desember 2025 | 14:46 WIB
Pematangsiantar

Abdullah Warga Miskin, Uzur dan Buta di Siantar Tak Dapat BLT Rp900 Ribu

10 Desember 2025 | 14:39 WIB
Pematangsiantar

Sekda Instruksikan Daftar Penerima Bansos Diumumkan di Kelurahan dan Medsos

10 Desember 2025 | 13:39 WIB
Nasional

Ribuan Sekolah Rusak, Pemerintah Didesak Percepat Pemulihan Pendidikan di Wilayah Bencana

10 Desember 2025 | 10:26 WIB
Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

10 Desember 2025 | 05:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com