Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polres Pematangsiantar menyampaikan telah menyurati Pemko terkait kendaraan odong-odong mengancam nyawa.

Kendaraan hias odong-odong di Pematangsiantar. (Foto:ist)

Polisi Surati Pemko Pematangsiantar Terkait Odong-Odong Mengancam Nyawa

Redaksi Sinata 2 Editor: Redaksi Sinata 2
17 April 2025 | 16:55 WIB
Rubrik: News

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar menyampaikan telah menyurati Pemko terkait kendaraan odong-odong yang tuai kontroversi karena membahayakan keselamatan penumpang, khususnya anak-anak, serta mengganggu kelancaran lalu lintas.

Odong-Odong Mengancam Nyawa

Kasat Lantas Iptu Friska Susana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah penindakan terhadap odong-odong yang tidak sesuai dengan aturan. Penertiban ini dilakukan karena kendaraan tersebut tidak layak beroperasi di jalan raya.

“Operasional kendaraan itu memang tidak layak. Banyak penumpangnya anak-anak, dan itu sangat berbahaya serta mengancam keselamatan,” ujar Iptu Friska Susana, Rabu (16/4/2025).

Dia menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk mempertanyakan kejelasan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur operasional odong-odong sebagai kendaraan hiburan.“Namun sampai saat ini belum ada balasan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan tilang terhadap pengemudi odong-odong dan akan terus melakukan penindakan sambil menunggu respons dari Pemko.

“Perizinan odong-odong bukan kewenangan kepolisian, tapi kewenangan Pemko. Namun, kami tetap melakukan penindakan di lapangan untuk menjaga ketertiban,” tambahnya.

Keberadaan odong-odong selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Selain membahayakan keselamatan, musik keras yang diputar turut berdampak negatif terhadap anak.

Menurut Psikolog Christina Oktavia Hasibuan, anak yang terbiasa mendengarkan musik keras bisa mengalami gangguan pendengaran, kesulitan berkonsentrasi pada suara pelan, dan berisiko mengalami kerusakan pada sel dan saraf pendengaran.

Menurutnya, dari efek ini bisa terlihat dari menurunnya kualitas tidur, konsentrasi di sekolah, minat belajar, tingkat stres, hingga tekanan darah anak.

“Musik memang bisa meningkatkan suasana hati, namun pemilihan jenis musik sangat penting, terutama bagi anak-anak. Musik yang ideal untuk anak adalah yang sederhana, mudah dipahami, dan sesuai dengan pengalaman sehari-hari mereka. Sebaliknya, musik bising dengan lirik dewasa dapat berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan psikologis anak,” ujarnya dihubungi Sinata.id, Kamis, 10 April 2025. [TP]

Tags: Christina Oktavia hasibuanIptu Friska SusanaOdong-odongPeraturan Daerah (Perda)Polres PematangsiantarPsikolog

Berita Terkait

Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar.
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 12:51 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Uli Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi gangguan...

Baca SelengkapnyaDetails
Ilustrasi.
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 11:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Komisi I DPRD Kota Pematangsiantar menyoroti praktik sejumlah warga yang mengaku miskin demi mengakses bantuan sosial (bansos),...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

26 Juli 2025 | 23:19 WIB
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

26 Juli 2025 | 20:48 WIB
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

26 Juli 2025 | 14:51 WIB
Pematangsiantar

Minim Kesiapan Darurat, DPRD Diduga Lalai Awasi Kinerja PDAM Tirta Uli

26 Juli 2025 | 12:51 WIB
Pematangsiantar

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Fenomena ‘Ngaku Miskin Demi Bansos’

26 Juli 2025 | 11:18 WIB
Pematangsiantar

Ratusan Petani Gurilla Desak DPRD Tuntaskan Konflik Lahan dengan PTPN IV

26 Juli 2025 | 11:07 WIB
Pematangsiantar

Sidang Sengketa Lahan antara PTPN IV dan 97 Warga di Pematangsiantar Ditunda, Tiga Tergugat Dilaporkan Telah Meninggal Dunia

25 Juli 2025 | 16:42 WIB
Simalungun

Kesaksian Warga, Banjir di Panei Tonga Terjadi Pasca Kebun Mardjanji Dikonversi dari Teh ke Sawit

25 Juli 2025 | 11:29 WIB
Nusantara

DPO Tersangka Sumber Ekstasi Dibekuk Poldasu Saat Prarekonstruksi di D4 Karaoke

24 Juli 2025 | 21:37 WIB
News

Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Padangsidimpuan, Kerugian Capai Rp400 Juta

24 Juli 2025 | 20:49 WIB
News

Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Sungai Lau Jahe, Diduga Korban Hanyut

24 Juli 2025 | 20:43 WIB
News

Hotel Santika Medan Jadi Titik Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Pembatalan Agenda Hiburan Bernuansa LGBT

24 Juli 2025 | 20:31 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id