MENU
Polisi Tangkap 3 \'Pak Ogah\' Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Medan
WA FB
News

Polisi Tangkap 3 \'Pak Ogah\' Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Medan

R Editor : Redaksi Sinata | 21 Nov 2025 | 02:06 WIB
Polisi Tangkap 3 \'Pak Ogah\' Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Medan
Tiga pria yang terekam memukuli seorang driver ojol Medan, hingga videonya viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap. (Dok. Polsek Medan Tembung)

Sinata.id - Tiga pria yang terekam memukuli Aldi Trianggara (20), seorang driver ojol Medan, hingga videonya viral di media sosial, akhirnya berhasil ditangkap aparat Polsek Medan Tembung.

Aksi brutal yang berlangsung di kawasan Jalan H. Anif, Percut Sei Tuan, itu sempat memicu kemarahan publik karena korban diperlakukan bak bulan-bulanan oleh kelompok yang dikenal sebagai Pak Ogah.

Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (16/11/2025), ketiga pelaku kemudian ditangkap pada Selasa (18/11/2025).

Para pelaku, yakni Fery Irawan (39), Aska Leman Nasution (30), dan Tio Prayogi (27).

"Mereka dibekuk di lokasi berbeda setelah penyidik menelusuri jejak digital serta keterangan saksi," terang Kapolsek, Kamis (21/11/2025).

Dalam pemeriksaan awal, lanjut Kapolsek, ketiganya mengakui turut menganiaya korban yang diserang beramai-ramai.

Ketiganya langsung digelandang ke Unit Reskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mereka menyusul pelaku pertama, Heriadi alias Bewok (44), yang sudah lebih dulu diringkus pada Selasa (4/11/2025) dini hari di simpang SPBU Jalan H. Anif setelah sempat kabur dan bersembunyi di sejumlah lokasi.

Akibat pengeroyokan itu, Aldi mengalami lebam di beberapa bagian tubuh.

Polisi menegaskan bahwa kasus tersebut tercatat dalam LP Nomor LP/B/1089/VII/2025 dan ditangani langsung Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung.

Penangkapan para pelaku dilakukan dini hari untuk memastikan tidak ada perlawanan serta meminimalisasi risiko tambahan.

Sebelumnya,video yang memperlihatkan Aldi diserang tanpa ampun itu beredar luas di platform media sosial, hingga akhirnya korban mendatangi Polsek Medan Tembung untuk membuat laporan resmi.

AKP Ras Maju Tarigan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini sejalan dengan Commander Wish Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, yakni mempercepat respons terhadap setiap laporan kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme, apalagi sampai menganiaya warga yang sedang bekerja,” tegasnya.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.