Tapanuli Selatan, Sinata.id – Tiga pria berinisial ARS (38), DHBN (37), dan JHM (53) diamankan oleh personel Polsek SD Hole usai tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara sepeda motor dan mobil di Kelurahan Pasar Sipagimbar, Kecamatan SD Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Jumat (2/5/2025).
Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang resah atas praktik pungli yang dilakukan para pelaku di sejumlah titik, yakni di sekitar Komplek SD Negeri Sipagimbar, Jalan Parsuluman, dan Jalan Puskesmas Sipagimbar.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp73.000 yang diduga hasil pungli. Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Polsek SD Hole untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolsek SD Hole, AKP Mangatas Samosir, S.H., menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme yang meresahkan warga. Laporan masyarakat langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk praktik pungli di wilayah hukum Polres Tapsel.
“Ketiga pelaku sudah diberikan pembinaan, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan dikenai sanksi sosial. Ini adalah peringatan keras agar tidak ada lagi yang mencoba melakukan hal serupa,” tegas AKP Hardiyanto.
Polres Tapsel juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemalakan, pungli, atau aksi premanisme agar tercipta lingkungan yang aman dan tertib.(*)