Sinata.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan membongkar kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan strategis Jalan KL Yos Sudarso, Belawan. Seorang pelaku perampok toko, pria berusia 23 tahun akhirnya diringkus setelah sempat buron sejak aksi brutal tersebut terjadi pada dini hari.
Peristiwa kriminal itu berlangsung pada Jumat, 5 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, tepat di depan Kantor Pos Belawan.
Situasi mencekam bermula usai bentrokan antar kelompok, ketika sejumlah pelaku memanfaatkan kondisi kacau dengan merangsek masuk ke sebuah tempat usaha milik korban. Pintu didobrak, barang dagangan disapu bersih.
Hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada Andi Irawan (23), yang kemudian ditangkap pada Kamis, 11 Desember 2025, di kawasan Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.
Baca Juga: Pinjam Motor Tak Dikembalikan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan korban serta menelusuri jejak para pelaku.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo menjelaskan, timnya melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.
Informasi yang dikantongi petugas akhirnya mengarah pada lokasi persembunyian tersangka.
“Dari hasil penyelidikan berkelanjutan, kami memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di wilayah Titi Papan. Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan,” ujar Iptu Agus Purnomo, Sabtu (13/12/2025).
Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus.
Tersangka sempat melakukan perlawanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas di lapangan.






