MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Polisi Tetapkan SAE Tersangka Kasus Video Bandar Bergetar, Dalami Tele...
WA FB
Trending

Polisi Tetapkan SAE Tersangka Kasus Video Bandar Bergetar, Dalami Telegram Berbayar

J Editor : Jansen Siahaan | 07 Jun 2026 | 13:16 WIB
Polisi Tetapkan SAE Tersangka Kasus Video Bandar Bergetar, Dalami Telegram Berbayar
Pelaku penyebaran konten pornografi ditahan polisi. (istimewa)

Batang, Sinata.id – Penanganan kasus video asusila yang dikenal dengan sebutan "Bandar Bergetar" memasuki tahap baru.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, resmi menetapkan seorang pria berinisial SAE (26) sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang diperkuat hasil pemeriksaan forensik digital.

SAE kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Batang sejak Kamis (4/6/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan SAE dalam pembuatan dan penyebaran konten tersebut.

"Hari ini kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sejak pukul 16.00 WIB telah ditahan di Rutan Polres Batang," ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Penyidikan Sempat Terkendala Barang Bukti Hilang

Dalam proses penyelidikan, polisi mengaku sempat menghadapi hambatan karena sejumlah barang bukti digital diduga telah dihilangkan. Telepon seluler yang berkaitan dengan kasus tersebut tidak ditemukan, sementara sejumlah riwayat percakapan yang dianggap penting telah dihapus.

Kondisi tersebut membuat penyidik harus menelusuri kembali jejak digital dari awal untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Meski demikian, tim penyidik akhirnya berhasil memulihkan sejumlah data penting melalui pemeriksaan laboratorium forensik digital. Data yang berhasil dipulihkan kemudian menjadi salah satu dasar utama dalam penetapan status tersangka terhadap SAE.

Ponsel Diduga Digunakan untuk Merekam Konten

Berdasarkan hasil analisis digital forensik, perangkat telepon seluler yang pernah digunakan SAE diduga menjadi alat perekam video yang kemudian beredar luas di ruang digital.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka memiliki peran dalam proses produksi konten yang menjadi objek penyidikan.

Penyidik menegaskan seluruh temuan masih terus didalami untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Polisi Dalami Dugaan Distribusi Melalui Telegram VIP

Selain mengusut pihak yang diduga membuat konten, polisi kini memperluas penyidikan terhadap jalur distribusi video tersebut.

Penyidik menemukan indikasi bahwa video diduga disebarkan melalui grup Telegram berbayar yang memberikan akses khusus kepada anggota tertentu.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.