MENU
📍Siantar 📍Simalungun 📍Medan 📍Singkil 📍Taput 📍Sibolga
Viral Gambar Garuda Salah di BRIN, Ini Kaidah Resmi Lambang Negara
WA FB
Trending

Viral Gambar Garuda Salah di BRIN, Ini Kaidah Resmi Lambang Negara

J Editor : Jansen Siahaan | 02 Jun 2026 | 21:40 WIB
Viral Gambar Garuda Salah di BRIN, Ini Kaidah Resmi Lambang Negara
Ilustrasi lambang Garuda Pancasila. (gettyimages)

Jakarta, Sinata.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sorotan publik setelah mengunggah gambar Garuda Pancasila yang dinilai tidak sesuai kaidah pada peringatan Hari Lahir Pancasila melalui akun X resmi mereka.

Unggahan tersebut sempat viral dan menuai kritik warganet karena dianggap tidak sesuai dengan aturan resmi lambang negara, khususnya pada bagian jumlah bulu sayap dan ekor Garuda.

BRIN kemudian menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan ketidakcermatan dalam proses desain dan telah dilakukan perbaikan.

Kaidah Resmi Gambar Garuda Pancasila

Pengaturan lambang negara Garuda Pancasila telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Arah Kepala dan Perisai

Dalam Pasal 46, Garuda Pancasila digambarkan dengan kepala menoleh ke kanan serta perisai berbentuk jantung yang digantung di leher. Pada bagian pita dicantumkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Jumlah Bulu Garuda

Pasal 47 mengatur jumlah bulu yang memiliki makna khusus, yaitu:

Sayap masing-masing 17 helai

Ekor 8 helai

Pangkal ekor 19 helai

Leher 45 helai

Angka tersebut melambangkan 17 Agustus 1945, tanggal kemerdekaan Indonesia.

Warna Lambang

Pasal 49 menyebutkan ketentuan warna sebagai berikut:

Merah pada perisai kanan atas dan kiri bawah

Putih pada perisai kiri atas dan kanan bawah

Kuning emas pada tubuh Garuda

Hitam pada bagian tengah perisai

Warna alami pada keseluruhan bentuk lambang

Simbol dalam Perisai

Perisai Garuda memuat lima simbol Pancasila, yakni bintang, rantai, pohon beringin, banteng, serta padi dan kapas yang melambangkan lima sila.

BRIN Sampaikan Permohonan Maaf

BRIN secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan tersebut dan mengakui adanya kekeliruan dalam proses desain.

“BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila,” tulis BRIN melalui akun resmi X @brin_indonesia, dikutip Selasa (2/6/2026).

BRIN menegaskan akan menjadikan kejadian ini sebagai evaluasi agar lebih teliti dalam proses pembuatan konten ke depan.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki,” lanjut pernyataan tersebut. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.