MENU
Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Ancaman di Desa Paya...
WA FB
Regional

Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Ancaman di Desa Paya Bagas

G Editor : Gunawan Purba | 01 Feb 2026 | 16:45 WIB
Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Dugaan Ancaman di Desa Paya Bagas
Aparat kepolisian turun ke lokasi.

Tebing Tinggi, Sinata.id - Aparat Kepolisian Sektor Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban di Dusun VII, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu malam (31/1/2026).

Informasi tersebut diterima petugas dari Kepala Dusun setempat yang melaporkan adanya seorang warga diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam jenis parang, serta melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, SH, MH, bersama personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan situasi dan memastikan kondisi keamanan di wilayah tersebut.

Di lokasi kejadian, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada warga guna meredam ketegangan yang sempat terjadi.

Masyarakat diminta tetap tenang, tidak terpancing emosi, serta menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Warga yang berkumpul diimbau untuk kembali ke rumah masing-masing demi menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan perangkat desa agar terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kamtibmas di wilayahnya dan segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam merespons cepat laporan masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih luas.(SN7)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.