MENU
Polres Asahan Bongkar Kasus Pencurian Kabel PLN, Satu Tersangka Masih...
WA FB
Regional

Polres Asahan Bongkar Kasus Pencurian Kabel PLN, Satu Tersangka Masih Dicari

G Editor : Gunawan Purba | 27 Jan 2026 | 20:25 WIB
Polres Asahan Bongkar Kasus Pencurian Kabel PLN, Satu Tersangka Masih Dicari
Dua terduga pelaku yang berhasil diamankan.

Asahan, Sinata.id – Upaya pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) di wilayah Kota Kisaran Timur berhasil digagalkan berkat kewaspadaan masyarakat.

Pada peristiwa tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan.  Sementara satu terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat kepolisian.

Insiden itu terjadi pada Minggu dini hari, 25 Januari 2026, sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Sanusi Pane, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Warga setempat merasa curiga melihat beberapa orang beraktivitas di tiang listrik dengan berpura-pura sebagai petugas PLN.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengungkapkan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan persiapan yang terencana.

Katanya, salah satu terduga pelaku mengenakan perlengkapan keselamatan lengkap beratribut PLN dan memanjat tiang listrik untuk memotong kabel menggunakan alat khusus yang telah dimodifikasi agar terhindar dari sengatan listrik.

“Setelah kabel berhasil dipotong, pelaku lainnya bertugas menarik dan membawa kabel tersebut. Namun aksi mereka keburu diketahui oleh warga sekitar,” ujar Kapolres Asahan saat memberikan keterangan, Selasa (27/1/2026).

Saat aksinya terbongkar, para pelaku mencoba kabur dengan mengendarai sepeda motor. Namun, salah satu motor yang digunakan terjatuh sehingga dua pelaku berhasil diamankan warga di lokasi. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial K.S. (28) dan P. (36). Sedangkan pelaku yang masih buron diketahui berinisial T. (26).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk peralatan yang digunakan untuk memotong kabel listrik. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang melarikan diri. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.