MENU
Polres Dairi Catat Kenaikan Angka Kriminalitas Sepanjang 2025
WA FB
News

Polres Dairi Catat Kenaikan Angka Kriminalitas Sepanjang 2025

T Editor : Tumpal Pandapotan | 30 Dec 2025 | 21:52 WIB
Polres Dairi Catat Kenaikan Angka Kriminalitas Sepanjang 2025
Rilis akhir tahun Polres Dairi. ist

Dairi, Sinata.id – Kepolisian Resor (Polres) Dairi memaparkan data penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Dairi, Selasa (30/12/2025).

Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, didampingi Wakapolres Kompol Diarma Munthe serta sejumlah pejabat utama Polres Dairi, termasuk Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba. Berdasarkan data kepolisian, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 851 laporan tindak pidana di wilayah hukum Polres Dairi. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 759 kasus, atau bertambah 92 perkara (sekitar 12,12 persen). Jenis kejahatan yang paling dominan selama 2025 meliputi tindak pidana narkotika, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. Dalam penanganan kasus narkotika, Polres Dairi mencatat telah mengungkap 85 perkara dengan 119 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa 10,8 kilogram ganja, 914,08 gram sabu, 112 butir pil ekstasi, serta tiga batang tanaman ganja. Selain kriminalitas, Polres Dairi juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Tercatat 121 kejadian kecelakaan, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 127 kasus. Namun demikian, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan. Pada 2025 tercatat 41 korban jiwa, sedangkan pada 2024 sebanyak 29 orang meninggal dunia, atau meningkat 12 korban. Menutup paparan akhir tahun, kepolisian menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Dairi untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan memasuki tahun 2026. Polres Dairi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum, pencegahan kejahatan, serta pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(SN8)
ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.