Sinata.id – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menghantui masyarakat akhirnya terbongkar. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu, sukses membongkar jaringan sindikat curanmor lintas kabupaten yang beroperasi di berbagai wilayah Sumatera Utara.
Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, selaku pemimpin operasi tersebut mengatakan, sebanyak sembilan pelaku ditangkap dalam operasi besar yang digelar Rabu (12/11/2025), disertai penyitaan sejumlah kendaraan hasil kejahatan.
“Kita melakukan penangkapan serentak di berbagai lokasi, dan berhasil mengamankan sembilan tersangka dari lokasi yang berbeda,” ungkap Ikhsan.
Baca Juga: Akmil, Sekolah Para Jenderal Kini Genap 68 Tahun, Begini Jejak Sejarahnya…
Dalam serangkaian penggerebekan yang dilakukan secara simultan diketahui bahwa para pelaku yang ditangkap memiliki peran beragam, mulai dari eksekutor, penadah hingga penghubung jaringan antardaerah.
Kesembilan tersangka tersebut yakni:
-
Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40), warga Rantau Utara, Labuhanbatu.
-
Supriadi alias Adi (50), warga Bilah Barat, Labuhanbatu.
-
Surya Putra (46), warga Medang Deras, Batubara.
-
Abd. Sofyan alias Wak Dul (55), warga Hinai, Langkat.
-
Pidi Bahari Siregar (30), warga Pagar Merbau, Deli Serdang.
-
Emil Arifin Nasution (48), warga Rantau Selatan, Labuhanbatu.
-
Suherman alias Eman (43), warga Pantai Cermin, Serdang Bedagai.
-
Budi Raharjo alias Budi (33), warga Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.
-
Muhammad Basri Lubis (32), warga Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.
Lima TKP, Enam Sepeda Motor Disita
Dari hasil penyelidikan, jaringan ini diketahui telah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di wilayah Labuhanbatu, antara lain:
-
Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo, Rantau Utara.
-
Jalan Pasar Gelugur, Kelurahan Sirandorung.
-
Perumahan Emplasmen PTPN IV, Bilah Barat.
-
Jalan Adam Malik Aek Tapa A, Rantau Selatan.
-
Jalan Bulutangkis, Rantau Utara.