MENU
Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pengeroyo...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan

T Editor : Tigor Munthe | 27 Apr 2026 | 09:26 WIB
Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: pinterest)

Ia juga menerima Surat Panggilan Pertama sebagai tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.1/594/IV/Res.1.24/2026/Satrekrim tertanggal 15 April 2026 untuk menjalani pemeriksaan pada 30 April 2026.

Saat ini, Suharyono mengaku cemas menghadapi pemeriksaan tersebut dan khawatir langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

Pihak kuasa hukum berharap penyidik Polres Metro Depok dapat bekerja profesional, objektif, serta menjelaskan konstruksi hukum perkara tersebut secara terang kepada publik. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.