“Selanjutnya, hasil penelitian dari kejaksaan akan kami sampaikan kembali kepada korban melalui SP2HP,” tutup AKP Ahmad. (SN13)
“Selanjutnya, hasil penelitian dari kejaksaan akan kami sampaikan kembali kepada korban melalui SP2HP,” tutup AKP Ahmad. (SN13)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.