Pakpak Bharat, Sinata.id – Polres Pakpak Bharat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2026 di Lapangan Kasean Napasengkut, Desa Salak I, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Kamis (12/3/2026).
Kegiatan ini merupakan persiapan pengamanan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Apel dipimpin Kapolres AKBP Muhammad Agustiawan dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), antara lain Wakil Bupati Mutsyuhito Solin, Ketua Komisi I DPRD Pakpak Bharat Lukman Banurea, serta perwakilan instansi pemerintah, TNI, dan lembaga terkait.
Selain itu, hadir pula perwakilan Kodim 0206/Dairi, jajaran pejabat utama Polres Pakpak Bharat, Danramil Salak, unsur Kejaksaan Negeri Dairi, Kementerian Agama, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Jasa Raharja.
Dalam amanat Kapolda Sumatera Utara yang dibacakan Kapolres Pakpak Bharat, apel gelar pasukan merupakan bagian dari pengecekan kesiapan personel dan peralatan yang akan digunakan dalam Operasi Ketupat Toba 2026. Operasi ini bertujuan memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri.
“Pengamanan Lebaran membutuhkan sinergi lintas sektor agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, khususnya pada jalur transportasi, pusat keramaian, dan tempat ibadah,” sebut AKBP Muhammad Agustiawan.
Selain itu, kondisi global yang masih bergejolak turut menjadi perhatian karena dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk stabilitas ekonomi dan distribusi logistik. Oleh sebab itu, kesiapsiagaan seluruh pihak dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan perkiraan, puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 14–15 Maret dan 18–19 Maret 2026, sedangkan arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret dan 28–29 Maret 2026.
Melalui Operasi Ketupat Toba 2026, aparat gabungan diharapkan dapat memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa libur Lebaran. (SN8)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.