Rencananya, visum psikiatrikum akan dilakukan untuk memperkuat bukti hukum dalam perkara tersebut.
Hingga kini, terdapat sedikitnya tiga korban yang telah melapor, namun jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah. (A02)
Rencananya, visum psikiatrikum akan dilakukan untuk memperkuat bukti hukum dalam perkara tersebut.
Hingga kini, terdapat sedikitnya tiga korban yang telah melapor, namun jumlah tersebut diperkirakan masih dapat bertambah. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.