Sinata.id – Polres Pelabuhan Belawan memusnahkan lebih dari 12 kilogram ganja dan puluhan gram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa operasi terakhir, Jumat (21/11/2025), dalam kegiatan yang dipimpin langsung Plt Kapolres AKBP Wahyudi Rahman sebagai bentuk transparansi penegakan hukum.
Di bawah pengawasan ketat aparat, tumpukan ganja dan sabu hasil sitaan Sat Narkoba dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
Plt Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama unsur kejaksaan dan perwakilan internal pengawasan.
Satu per satu paket narkotika diserahkan dari petugas ke area pemusnahan, disaksikan pejabat terkait.
Baca Juga: Sungai Bah Silulu Renggut Nyawa, Bocah 4,5 Tahun Tewas Terseret Arus
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Riza, memaparkan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dalam beberapa operasi terakhir.
“Total yang kita musnahkan hari ini adalah 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram sabu. Seluruhnya sudah mendapatkan ketetapan hukum sehingga harus segera dimusnahkan,” ujarnya.
Sebelum dihancurkan, Tim Labfor Polda Sumut memastikan keaslian setiap sampel. Setelah terverifikasi, ganja dibakar hingga habis, sementara sabu dilarutkan menggunakan air panas dan cairan pembersih sebelum dibuang melalui jalur sanitasi sesuai prosedur.
AKP Riza menegaskan pemusnahan tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus cara memastikan barang bukti tidak kembali ke peredaran gelap.
“Ini bagian dari komitmen kami. Barang bukti tidak boleh punya peluang kembali ke tangan pelaku kejahatan,” tegasnya. [dfb]