Medan, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial IS (43) ditangkap terkait dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba A.R. Riza menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran narkoba.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.
Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.
Namun, aksi tersebut berhasil diketahui petugas sehingga tersangka langsung diamankan bersama barang bukti yang ada.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan,” tambahnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya yang terkait dengan tersangka.
Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya. (A08)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.