Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Polres Siantar Ungkap Kasus Pencurian Tugu Dayok Mirah

Polres Siantar Ungkap Kasus Pencurian Tugu Dayok Mirah

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
29 April 2025 | 12:43 WIB
Rubrik: News, Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Polres Pematangsiantar ungkap kasus pencurian Tugu Dayok Mirah yang sempat viral di media sosial (medsos).

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak mengatakan, ada dua tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap bagian kaki dan ekor dari Tugu Dayok Mirah.

Namun, masih tersangka Sel (31 tahun) yang berhasil dibekuk personil Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar. Sel ditangkap di Jalan SM Raja, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara pada 23 April 2025.

Sedangkan tersangka MS, hingga saat ini belum berhasil diringkus. “MS masih dalam pencarian,” sebut Sah Udur Sitinjak, pada konprensi pers di Markas Polres Pematangsiantar, Selasa 29 April 2025.

Dipaparkan Kapolres Pematangsiantar, pada tanggal 6 April 2025 sekira pukul 02.20 WIB, tersangka Sel dan MS berjalan menuju Tugu Dayok Mirah di perempatan Rambung Merah, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur.

Tiba di lokasi, dengan menggunakan tang yang sudah mereka persiapkan sebelumnya, Sel membongkar Tugu Dayok Mirah. Sedangkan MS berperan mengamati situasi. Persisnya, Sel mengambil bagian ekor dari Tugu Dayok Mirah yang terbuat dari perunggu.

Keesokan harinya, 7 April 2025, aksi serupa kembali dilakukan Sel dan MS. Tetap dengan menggunakan tang, Sel dan MS mengambil bagian kaki dari Tugu Dayok Mirah.

“Tersangka Sel dan MS mengambil perunggu yang terdapat di Tugu Dayokk Mirah tersebut,” tutur Sah Udur.

Diinformasikan, Sel merupakan warga Pasar Batu, Kelurahan Asuhan, Kota Pematangsiantar. Sedangkan MS, masih dalam pengejaran polisi.

Dikatakan, tersangka Sel dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP. Dengan sangkaan itu, Sel terancam hukuman 7 tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Dua tersangka diringkus dari Gg Cumi-cumi dan barang bukti yang disita (foto: ist)
News

Ditangkap, Dua Pengedar Gg Cumi-Cumi usai Video Viral Pria Pamer Beli Sabu

Editor: Redaksi Sinata 2
3 Agustus 2025 | 04:00 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menindaklanjuti video viral di media sosial yang menunjukkan seorang pria dengan santainya mengaku baru membeli sabu...

Baca SelengkapnyaDetails
Bendera "One Piece"
News

Bendera “One Piece” Jelang HUT ke-80 RI, Simbol Kritik atau Bentuk Nasionalisme Baru?

Editor: Zainal
2 Agustus 2025 | 22:56 WIB

Sinata.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, publik dikejutkan oleh munculnya tren tak biasa di berbagai...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun
News

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun

Editor: Redaksi Sinata 2
2 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Badan Pengurus Harian (BPH) Tumpuan Damanik Boru Panogolan Indonesia (TDBPI) secara resmi membentuk kepengurusan sementara (Caretaker) untuk...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka
Simalungun

Teguran Membawa Petaka Terjadi di Simalungun, Sepupu Tikam Leher Korban

Editor: RP
2 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Simalungun, Sinata.id - Teguran membawa petaka terjadi di Huta Tano, Nagori (Desa) Tano Tinggir, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails
Kuasa hukum Fetra Tumanggor, Eljones Simanjuntak.
News

Merasa Dipecat Dengan Semena-mena, Mantan Pemred Mistar.id Somasi Perusahaan Media

Editor: RP
2 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Pematangsiantar - Mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) mistar.id, Fetra Tumanggor layangkan somasi kepada PT Bintang Berita Abadi, atas pemutusan hubungan kerja...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Ditangkap, Dua Pengedar Gg Cumi-Cumi usai Video Viral Pria Pamer Beli Sabu

3 Agustus 2025 | 04:00 WIB
News

Bendera “One Piece” Jelang HUT ke-80 RI, Simbol Kritik atau Bentuk Nasionalisme Baru?

2 Agustus 2025 | 22:56 WIB
News

Pengurus Sementara TDBPI Siantar-Simalungun

2 Agustus 2025 | 18:42 WIB
Simalungun

Teguran Membawa Petaka Terjadi di Simalungun, Sepupu Tikam Leher Korban

2 Agustus 2025 | 17:26 WIB
News

Merasa Dipecat Dengan Semena-mena, Mantan Pemred Mistar.id Somasi Perusahaan Media

2 Agustus 2025 | 15:11 WIB
News

Tak Punya Waktu Siang Hari? Samsat Simalungun Siapkan Solusi Malam

2 Agustus 2025 | 14:02 WIB
Nasional

Perayaan Kemerdekaan Diperluas, 18 Agustus 2025 Libur Nasional

2 Agustus 2025 | 12:07 WIB
News

Poldasu Bongkar Jaringan Narkoba Thailand, Sita 26 Kg Sabu dan 39.650 Ekstasi

2 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Pematangsiantar

Tumpuan Sumbayak-Boru Panogolan Siantar Martoba Gelar Syukuran HUT ke-15, Teguhkan Semangat Kekeluargaan

1 Agustus 2025 | 21:05 WIB
News

11 Bulan Kabur, Tersangka Pembunuhan di Siborna-Simalungun Ditangkap di Riau

1 Agustus 2025 | 19:54 WIB
News

“Kalau Kami Tidak Berjualan, Bagaimana Kami Mengasih Anak Makan”

1 Agustus 2025 | 19:15 WIB
News

Pemkab Samosir soal Semburan Lumpur di Desa Rianiate: Manifestasi Gunung Purba

1 Agustus 2025 | 17:29 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id