MENU
Polres Tapteng Bongkar Jejak Penjarahan Bina Swalayan, Penadah Barang...
WA FB
News

Polres Tapteng Bongkar Jejak Penjarahan Bina Swalayan, Penadah Barang Elektronik Dibekuk

R Editor : Redaksi Sinata | 27 Jan 2026 | 15:23 WIB
Polres Tapteng Bongkar Jejak Penjarahan Bina Swalayan, Penadah Barang Elektronik Dibekuk
Polres Tapanuli Tengah membongkar kasus penjarahan Bina Swalayan Pandan saat bencana 2025. Tiga orang diamankan, termasuk penadah barang elektronik, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar. (Ist)

Polres Tapanuli Tengah sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur membeli barang elektronik dengan harga tidak wajar tanpa dokumen resmi. Praktik tersebut, tegas polisi, berpotensi menyeret pembeli ke jerat hukum penadahan sebagaimana diatur dalam undang-undang. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.