Tebing Tinggi, Sinata.id - Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi lakukan pengamanan terhadap ibadah malam Tahun Baru Imlek 2.577 Kongzili Tahun 2026.
Pengamanan digelar pada sejumlah vihara dan klenteng yang tersebar di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Senin (16/2/2026).
Langkah pengamanan dilakukan untuk memastikan umat Buddha dapat melaksanakan rangkaian ibadah tutup tahun dan buka tahun dengan aman dan tertib.
Personel kepolisian ditempatkan di titik-titik lokasi rumah ibadah yang menjadi pusat kegiatan perayaan.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya melalui Kasi Humas AKP Mulyono menyampaikan bahwa pengamanan difokuskan pada tempat ibadah yang menggelar kegiatan sembahyang malam Imlek.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah.
Di wilayah hukum Polsek Padang Hilir, pengamanan dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Vihara Mahadana di Jalan Veteran, Vihara Satya Sasana (Lau Cho), Klenteng Phek Kok Kongsi, serta Klenteng Yayasan Sosial Binakasih.
Sementara itu, di wilayah Polsek Padang Hulu, personel ditempatkan di Vihara Avalokitesvara (Hong San See Temple), Vihara Vidya Vajra Ganda, dan Vihara Pekong. Di wilayah Polsek Rambutan, pengamanan dilaksanakan di Vihara Sutio Lestari dan Klenteng Cin Kun Sam Ta Ti.
Adapun di wilayah Polsek Dolok Merawan, personel melakukan pengamanan di Klenteng Toa Pek Kong yang berada di Desa Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan ibadah berlangsung pada malam hari hingga menjelang tengah malam, dengan rangkaian sembahyang tutup tahun dan buka tahun.
Selama kegiatan berlangsung, aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitar lokasi ibadah, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan kamtibmas. (SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.