"Uang hasil transaksi tersebut kemudian disetorkan melalui jalur internal yang telah diatur, mengindikasikan adanya sistem peredaran yang rapi dan terorganisir," terang Rafly.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih memanfaatkan celah di tempat hiburan malam. Kami akan menindak tegas tanpa pandang bulu dan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas Kompol Rafly.
Seluruh tersangka kini telah diamankan di Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi memastikan, pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan dan akan menelusuri pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok utama di balik jaringan tersebut. [dfb]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.