Medan, Sinata.id - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggelar razia besar-besaran pada Sabtu malam (17/1/2026) menyusul adanya perlawanan terhadap petugas saat penangkapan pelaku narkoba di wilayah Tembung pada hari yang sama.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memimpin langsung operasi yang menyasar bantaran rel kereta api di wilayah Tembung.
Operasi lanjutan tersebut dilakukan setelah personel Polsek Tembung mendapat perlawanan berupa pelemparan dari sejumlah orang ketika mengamankan seorang pelaku narkoba.
“Personel Polsek Tembung berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba siang tadi, namun saat proses penindakan berlangsung, petugas mendapat perlawanan berupa pelemparan dari sejumlah orang di lokasi. Karena itu, malam ini kami kembali turun langsung ke lokasi, tepatnya di sepanjang bantaran rel kereta api di wilayah Tembung,” ujar Jean Calvijn.
Dalam operasi malam hari itu, polisi mengamankan pelaku perlawanan serta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu dengan berat mencapai beberapa kilogram.
Petugas juga menemukan satu pucuk senapan angin yang digunakan untuk menembaki aparat.
Kapolrestabes Medan menyebut para pelaku telah memiliki kesepakatan untuk melakukan penyerangan apabila polisi datang ke lokasi.
Ia menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang menghalangi penegakan hukum.
“Ini tidak boleh terjadi lagi di Kota Medan. Tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalang-halangi, apalagi melawan petugas yang sedang menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” katanya.
Rangkaian itu diawali dengan apel gabungan pada pukul 21.54 WIB di depan Markas Polsek Medan Kota, Jalan Stadion, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.
Apel dihadiri Wakapolrestabes Medan Rudy Silaen, pejabat utama Polrestabes Medan, para kapolsek jajaran, serta personel Brimob, Dit Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Samapta, JCS, dan polsek jajaran.
Usai apel, personel bergerak ke lokasi GSN di bantaran rel kereta api Jalan Balai Umum, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Di lokasi tersebut, petugas membongkar dan membakar barak narkoba serta mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu, mesin jackpot, alat bong, mancis, dan klip sabu.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.