Sinata.id – Tumpukan sabu seberat 50 kilogram akhirnya dimusnahkan Polrestabes Medan dalam proses pemusnahan terbuka yang digelar Rabu (19/11/2025). Di hadapan Wali Kota Medan, unsur Forkopimda, dan puluhan aparat penegak hukum, barang bukti bernilai Rp 50 miliar itu dimasukkan satu per satu ke dalam mesin insinerator milik BNN hingga seluruhnya hangus tak bersisa.
Momen itu menjadi sorotan utama konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar usai operasi panjang selama 42 hari.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, berdiri tepat di samping mesin insinerator saat proses pemusnahan dimulai.
Satu per satu paket besar sabu, terbungkus rapi dalam plastik tebal, diangkat petugas lalu dijatuhkan ke ruang pembakaran bersuhu ekstrem.
“Hari ini kami musnahkan 50 kilogram sabu. Langkah ini penting untuk memastikan tidak ada satu gram pun kembali ke tangan bandar maupun pengguna,” tegas Kapolrestabes.
Baca Juga: Polisi Tangkap 3 ‘Pak Ogah’ Pelaku Pengeroyokan Driver Ojol Medan
Ia menambahkan, penyitaan besar itu merupakan hasil dari sejumlah operasi yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan polsek jajaran selama Oktober–November.
Kapolrestabes menilai pemusnahan itu bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga penyelamatan masyarakat.
Dengan perhitungan kasar, 50 kilogram sabu jika beredar di pasaran bisa menjangkau setidaknya 500 ribu pengguna.
“Dengan pemusnahan hari ini, ratusan ribu warga Medan dan sekitarnya terselamatkan dari dampak narkoba,” jelasnya.
Selain jumlahnya yang besar, nilai barang bukti ini juga mencengangkan.