MENU
Polri Bongkar Markas Judol Internasional, DPR: Ancaman Serius bagi Ind...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polri Bongkar Markas Judol Internasional, DPR: Ancaman Serius bagi Indonesia

J Editor : Jansen Siahaan | 11 May 2026 | 20:59 WIB
Polri Bongkar Markas Judol Internasional, DPR: Ancaman Serius bagi Indonesia
Para WNA yang ditangkap di markas judi online di Jalan Hayam Wuruk. (detik)

Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi pusat operasional judi online internasional.

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap Indonesia tidak menjadi sarang judi online,” tegasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menilai praktik judi online kini berkembang menjadi kejahatan lintas negara yang semakin kompleks dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Menurutnya, pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs, tetapi juga harus mampu memutus seluruh ekosistem digital yang mendukung operasional perjudian tersebut.

“Penanganan judi online harus dilakukan secara terintegrasi lintas sektor, termasuk menelusuri aliran dana dan jaringan komunikasi yang menopangnya,” kata Dave.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kerja sama internasional, pengawasan siber, serta edukasi literasi digital dan finansial bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar terhindar dari dampak buruk judi online. (A02)

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.