MENU
Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Ancaman Virus Nipah di Indonesia
WA FB
News

Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Ancaman Virus Nipah di Indonesia

R Editor : Redaksi Sinata | 04 Feb 2026 | 19:15 WIB
Polri Tingkatkan Kesiapsiagaan Cegah Ancaman Virus Nipah di Indonesia
Polri tingkatkan kewaspadaan dini cegah Virus Nipah, bersinergi dengan Kemenkes untuk edukasi publik dan pengawasan kesehatan di Indonesia. (Ist)

Jakarta, Sinata.id – Polri memperketat kewaspadaan dini terkait potensi ancaman Virus Nipah, meskipun hingga saat ini belum ada kasus positif di Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mendukung penanganan wabah oleh instansi teknis terkait.

Brigjen Pol. Indarto, Wakil Kepala Posko Presisi Mabes Polri, menekankan pentingnya pemahaman personel Polri terhadap peran, fungsi, dan batas kewenangan dalam menghadapi potensi wabah. Menurutnya, virus Nipah memiliki tingkat kematian tinggi dan dapat menimbulkan dampak serius bila tidak diantisipasi dengan baik.

“Kita belum mendapat laporan kasus, tapi tentu kita harus mewaspadai,” ujar Indarto, Rabu (3/2/2026), seperti dilansir dari Humas Polri.

Selain itu, Polri juga menyiapkan strategi untuk mengantisipasi potensi disinformasi dan hoaks, melalui edukasi publik, klarifikasi informasi, dan pengamanan situasi agar tetap kondusif. Indarto menegaskan, tujuan utamanya adalah menjaga masyarakat tidak panik berlebihan dan memastikan informasi yang beredar akurat.

Dari sisi pemerintah, Director Health Quarantine Surveillance Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, menyebut telah menyiapkan langkah antisipatif secara menyeluruh. Antara lain 198 rumah sakit rujukan, penguatan jejaring laboratorium nasional, serta fasilitas pemeriksaan RT-PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS).

Sumarjaya menjelaskan, Virus Nipah termasuk penyakit zoonosis, yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi, konsumsi produk atau makanan mentah yang terkontaminasi, serta kontak erat dengan manusia atau benda yang terpapar.

“Masa inkubasi Virus Nipah berkisar antara 4–14 hari, dengan tingkat kematian mencapai 40–75 persen. Gejalanya meliputi gangguan pernapasan dan neurologis,” ujar Sumarjaya.

Hingga kini, pemerintah memastikan belum ditemukan kasus Virus Nipah di Indonesia. Upaya pencegahan terus dilakukan melalui penguatan pengawasan kesehatan, disertai komunikasi publik yang menenangkan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh berita palsu. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.