MENU
Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar

T Editor : Tigor Munthe | 03 Jun 2026 | 11:39 WIB
Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.