Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara perjalanan ibadah haji dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menghindari praktik penipuan yang merugikan. (A08)
Hukum & Peristiwa
Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
Terungkap! Jaringan Sabu dan Ganja di Batu Bara Digulung Polisi, 3 Pelaku Ditangkap
11 Jun 2026
Polda Sumut Ungkap Kasus Penyelundupan, 8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia
11 Jun 2026
Razia Tiga THM, BNNK Sergai Boyong Tujuh Pengunjung Positif Narkotika
11 Jun 2026
Dor! Kaki Duo Maling Spesialis Ganjal ATM Ditembak Polisi
11 Jun 2026
Pemilik Sedang di Sawah, Rumah di Sorkam Barat Tiba-Tiba Dilalap Api
11 Jun 2026
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.