MENU
Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,...
WA FB
Hukum & Peristiwa

Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar

T Editor : Tigor Munthe | 03 Jun 2026 | 11:39 WIB
Polri Ungkap Penipuan Haji Non-Prosedural, 550 Calon Jemaah Rugi Rp21,7 Miliar
Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers. (Foto: Humas Polri)

Jakarta, Sinata.id  – Satgas Haji dan Umrah Polri mengungkap maraknya kasus penipuan haji non-prosedural yang telah merugikan ratusan calon jemaah di berbagai daerah.

Hingga akhir Mei 2026, sebanyak 550 calon jemaah tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp21,7 miliar.

Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengatakan bahwa berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah, kepolisian telah menangani 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) terkait kasus tersebut hingga 29 Mei 2026.

"Dari hasil penanganan perkara tersebut, sebanyak 26 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan jumlah korban mencapai 550 orang, total kerugian masyarakat yang ditimbulkan mencapai Rp21.701.700.000," ujar Johnny dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran Polda di berbagai wilayah Indonesia.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Haji dan Umrah juga terus mengintensifkan langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat serta pengawasan terhadap proses keberangkatan jemaah.

Menurut Johnny, praktik haji non-prosedural menjadi perhatian serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga berpotensi menggagalkan pelaksanaan ibadah para calon jemaah.

Permasalahan tersebut turut menjadi pembahasan dalam pertemuan antara Wakapolri, Dedi Prasetyo, dengan perwakilan Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi.

Pertemuan itu membahas penguatan kerja sama dan koordinasi lintas negara guna mencegah praktik penipuan berkedok penyelenggaraan ibadah haji.

"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan," kata Johnny.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, serta perlindungan bagi jemaah Indonesia di masa mendatang.

Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia dinilai membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

Polri menegaskan bahwa penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji dan Umrah, Kementerian Agama, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan dan kenyamanan jemaah.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.