Sinata.id – Polsek Bilah Hulu menangkap seorang pemuda yang kedapatan membawa paket sabu saat operasi cepat di Dusun Simpang Rintis, Desa Lingga Tiga, Jumat malam (21/11/2025), setelah laporan warga mengarah pada dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, melalui Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin, mengatakan pihaknya menerima informasi warga yang masuk sekitar pukul 19.30 WIB. “Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti, dan tim segera bergerak ke lokasi,” terang Kapolsek dalam keterangan pers, Sabtu (22/11/2025).
Dari hasil pemantauan, dua pria terlihat melintas menggunakan sepeda motor sesuai ciri-ciri laporan masyarakat. Upaya penyergapan pun dilakukan, satu berhasil diringkus, sementara rekannya kabur ke arah kebun dalam kondisi gelap.
Pelaku yang diamankan berinisial J, warga Lingkungan Sidorejo, Rantau Selatan, yang tercatat sebagai pelajar/mahasiswa.
Pemeriksaan di tempat kejadian langsung mengungkap barang bukti empat plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat total 2,43 gram, satu klip kosong, uang tunai Rp50 ribu, satu unit ponsel Realme warna krem, serta sebuah jaket merah yang dipakai tersangka.
“Paket sabu ditemukan terselip rapi di balik tisu di saku jaketnya,” tambah Kapolsek.
Dari interogasi awal, J mengakui barang haram tersebut memang miliknya. Sementara itu, petugas kini memburu satu pelaku lainnya yang diketahui melarikan diri saat proses penangkapan. [a46]