Simalungun, Sinata.id – Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas gagalkan peredaran sabu yang masuk ke wilayahnya, seiring dengan membongkar pengiriman sabu dari Kabupaten Batu Bara ke wilayah Simalungun, Senin 4 Agustus 2025 yang lalu.
Kasus merusak generasi bangsa ini terbongkar, bermula dari kecurigaan warga terhadap aktivitas malam hari di Jalan Umum Nagori Sei Merbo. Warga yang geram karena lingkungan mereka dijadikan titik transaksi narkoba, akhirnya menghubungi polisi.
“Informasi warga sangat berperan di sini. Tanpa itu, pengiriman ini bisa saja lolos,” kata Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Soni Silalahi.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim yang dipimpin Kapolsek melakukan pemantauan. Dari kejauhan, terlihat dua pria datang dengan sepeda motor Yamaha Nmax hitam. Gerak-gerik mereka yang gelisah memancing kecurigaan.
Pengejaran pun dilakukan di tengah hujan. Satu pria berhasil ditangkap, sementara satu lainnya melompat dan menghilang di kegelapan malam perkebunan sawit.
Tersangka yang diamankan adalah Surya Hendrian Damanik (45), nelayan asal Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Dari jok motornya, polisi menemukan paket sabu siap edar, peralatan pembagi, dan ratusan plastik klip kosong. Total berat sabu yang disita mencapai 10,37 gram.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap sabu dibawa dari Batu Bara untuk pemesan di daerah Kecamatan Bosar Maligas. Rekan Surya, yang disebut dengan panggilan Nainggolan, kini masuk daftar pencarian orang (buron).
Kapolsek Iptu Soni menegaskan, pihaknya akan terus mengejar sisa jaringan ini. “Kami akan membongkar sampai ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat adalah kunci,” ujarnya.
Kasus tersebut, kini ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (SN11)