MENU
Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian
WA FB
News

Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian

R Editor : Redaksi Sinata | 15 Nov 2025 | 16:07 WIB
Polsek Bosar Maligas Ringkus Pengedar Sabu Setelah Dua Jam Pengintaian
Polsek Bosar Maligas menangkap Budi Pratama Niliwa, seorang pengedar sabu di Ujung Padang setelah dua jam pengintaian. (Dok. Polsek Bosar Maligas | Polres Simalungun)

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait memberikan apresiasi khusus terhadap sinergi cepat Polsek Bosar Maligas.

“Operasi ini bukti konkret bahwa jajaran Polri bekerja tanpa lelah melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Kinerja tim patut diapresiasi,” ujarnya.

Kini Budi Pratama Niliwa ditahan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lanjutan.

Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat.

Operasi ini menegaskan komitmen Polsek Bosar Maligas memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringannya. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.