Belawan, Sinata.id – Tiga orang pria diamankan personel Polsek Hamparan Perak, jajaran Polres Pelabuhan Belawan, usai tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Jembatan Titi Payung, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Ketiga pelaku berinisial A (36), A (24), dan J (48) ditangkap saat berpura-pura mengatur lalu lintas guna meminta uang kepada para pengemudi, khususnya sopir truk dan kendaraan pribadi yang melintas di lokasi tersebut. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp18.000 yang diduga hasil pungli.
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Ridwanto Rumapea, S.H., saat dikonfirmasi wartawan Minggu (4/5), membenarkan adanya penangkapan. Ia menyatakan bahwa tindakan cepat diambil setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah atas praktik pungli tersebut.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi pungli di Jembatan Titi Payung. Ketiganya kami amankan tanpa perlawanan dan telah dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Ridwanto.
Ia menegaskan bahwa Polsek Hamparan Perak tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme dan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara meresahkan warga, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
AKP Ridwanto juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap bentuk pungli atau gangguan kamtibmas lainnya ke pihak kepolisian. (*)