MENU
Polsek Medan Helvetia Ciduk Pengedar Sabu 100 Gram
WA FB
News

Polsek Medan Helvetia Ciduk Pengedar Sabu 100 Gram

R Editor : Redaksi Sinata | 06 Jan 2026 | 16:31 WIB
Polsek Medan Helvetia Ciduk Pengedar Sabu 100 Gram
Polsek Medan Helvetia menangkap Darwis (42) dalam operasi undercover buy di Sunggal, Medan. Polisi menyita sabu seberat 100,17 gram dan mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan narkotika. (Ist)

Sinata.id - Satuan Reserse Kriminal Polsek Medan Helvetia menggagalkan peredaran narkotika skala besar pada awal tahun. Seorang pria bernama Darwis (42) diringkus saat diduga tengah mengedarkan sabu di kawasan padat permukiman Jalan Klambir V Gang Alangisa, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, Medan, Kamis (1/1/2025) malam.

Pengungkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi itu, tim Reskrim turun ke lapangan dengan skema penyamaran atau undercover buy untuk memastikan aktivitas ilegal yang dimaksud.

Saat operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, petugas menemukan satu paket plastik merah berisi sabu dengan berat bruto mencapai 100,17 gram. Barang haram itu diduga kuat dikuasai Darwis dan siap diedarkan.

Dalam pemeriksaan awal, Darwis mengakui sabu tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial Anto. Ia mengaku diminta menjual paket itu dengan nilai transaksi sekitar Rp20 juta, dengan janji keuntungan pribadi dari hasil penjualan. “Pengakuan awal tersangka menyebutkan barang berasal dari pihak lain yang kini masih dalam penelusuran,” ujar sumber kepolisian.

Selain sabu, penyidik turut mengamankan satu unit ponsel Samsung A04 warna hitam yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi narkoba. Seluruh barang bukti bersama tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Medan Helvetia untuk proses hukum lanjutan.

 

Kepolisian memastikan rangkaian tindakan telah dilakukan sesuai prosedur, mulai dari penangkapan, penggeledahan, interogasi, hingga penyitaan barang bukti. Saat ini, penyidik masih mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu itu dan memburu pemasok utama yang disebut oleh tersangka. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.