MENU
Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Mobil Calya, Termasuk Dua Penadah
WA FB
News

Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Mobil Calya, Termasuk Dua Penadah

R Editor : Redaksi Sinata | 15 Nov 2025 | 15:22 WIB
Polsek Medan Kota Ringkus Pencuri Mobil Calya, Termasuk Dua Penadah
Polsek Medan Kota menangkap komplotan pencurian mobil Toyota Calya di Medan Maimun. Pelaku utama Sitias alias Bulek ditembak petugas. (Dok. Polsek Medan Kota)

"Mobil hasil curian itu berpindah tangan dari Fadli ke Jepri, lalu mengarah ke Stabat untuk dijual kepada Agus Sandra Sitepu," imbuhnya.

Kendaraan tersebut rencananya dilepas ke calon pembeli bernama Imanuel Sembiring dengan harga Rp24 juta.

Dari rangkaian penyitaan, polisi turut mengamankan sebuah kaus hitam yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil kejahatan.

Catatan kriminal Sitias pun terungkap, ia merupakan residivis kasus bongkar rumah pada 2014 dan pencurian sepeda motor pada 2023.

Kapolsek Medan Kota, memastikan pengejaran terhadap para pelaku lain serta upaya menemukan kembali mobil curian itu masih terus berlangsung. [dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.