MENU
Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal
WA FB
News

Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal

R Editor : Redaksi Sinata | 28 Oct 2025 | 20:44 WIB
Polsek Sunggal Ringkus 24 Tersangka dari 18 Kasus Kriminal
Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana sepanjang Oktober 2025 dengan menangkap 24 tersangka dari lima jenis kejahatan, termasuk curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat, dan premanisme. (Dok. Polrestabes Medan)

Sinata.id - Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan total 24 tersangka yang diamankan.

Dari 18 laporan polisi yang ditangani tersebut, sebagian besar merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, mengatakan, jenis kejahatan ini masih menjadi perhatian utama jajarannya karena kerap meresahkan warga.

“Dalam satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap lima jenis tindak pidana, mulai dari curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat, hingga aksi premanisme dengan modus parkir,” ungkap Kompol Bambang di hadapan awak media dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

Menurut Bambang, capaian tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang menegaskan pentingnya upaya maksimal setiap Polsek untuk menekan tindak kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kapolrestabes menegaskan bahwa masyarakat harus merasakan kehadiran polisi dalam bentuk rasa aman dan nyaman. Itu sebabnya, setiap jajaran dituntut untuk responsif terhadap laporan dan aktif mengungkap kasus di wilayahnya,” jelasnya.

Selama periode Oktober, penyidik yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, menangani 18 laporan polisi.

Dari sejumlah kasus itu, mayoritas tersangka terlibat dalam kasus curanmor yang menjadi perhatian perhatian.

“Dari total 24 tersangka yang kami amankan, sebagian besar terlibat pencurian kendaraan bermotor. Kasus ini menjadi fokus utama karena paling banyak meresahkan masyarakat,” jelas Bambang.

Ia menegaskan, momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-79 menjadi pengingat penting bagi kepolisian untuk terus memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat. [zainal/dfb]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.