Sinata.id – Sepanjang Oktober 2025, jajaran Polsek Sunggal berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan total 24 tersangka yang diamankan.
Dari 18 laporan polisi yang ditangani tersebut, sebagian besar merupakan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, mengatakan, jenis kejahatan ini masih menjadi perhatian utama jajarannya karena kerap meresahkan warga.
“Dalam satu bulan terakhir, kami berhasil mengungkap lima jenis tindak pidana, mulai dari curanmor, curat, narkoba, pemalsuan surat, hingga aksi premanisme dengan modus parkir,” ungkap Kompol Bambang di hadapan awak media dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).
Baca Juga: 2 Begal Pelesiran ke Berastagi Usai Bacok Petugas Imigrasi Kualanamu
Menurut Bambang, capaian tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, yang menegaskan pentingnya upaya maksimal setiap Polsek untuk menekan tindak kriminal dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kapolrestabes menegaskan bahwa masyarakat harus merasakan kehadiran polisi dalam bentuk rasa aman dan nyaman. Itu sebabnya, setiap jajaran dituntut untuk responsif terhadap laporan dan aktif mengungkap kasus di wilayahnya,” jelasnya.