MENU
Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor SDA, Petani Sawit Waspadai Risiko Mo...
WA FB
Ekonomi & Bisnis

Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor SDA, Petani Sawit Waspadai Risiko Monopoli

J Editor : Jansen Siahaan | 20 May 2026 | 20:03 WIB
Prabowo Bentuk BUMN Khusus Ekspor SDA, Petani Sawit Waspadai Risiko Monopoli
Skema PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA. (youtubesekretariatpresiden)\n\n

Jakarta, Sinata.id – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk mengelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).

Pengumuman tersebut disampaikan dalam pidato Presiden pada Rapat Paripurna DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Melalui kebijakan ini, seluruh penjualan komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga ferro alloy wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal.

BUMN baru tersebut disebut bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

“Seluruh hasil sumber daya alam, mulai dari sawit, batu bara, hingga ferro alloy, wajib melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal,” ujar Prabowo.

Target Tekan Kebocoran Rp2.400 Triliun

Pemerintah menyebut kebijakan ini bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus menutup potensi kebocoran pendapatan negara dari praktik ilegal.

Beberapa praktik yang ingin diberantas meliputi transfer pricing, under invoicing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

Pemerintah memperkirakan potensi kebocoran yang dapat diamankan mencapai sekitar USD 150 miliar per tahun atau setara lebih dari Rp2.400 triliun.

Petani Sawit: Waspada Monopoli dan Elite Capture

Kebijakan tersebut langsung menuai respons dari kalangan petani sawit. Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Mansuetus Darto, menilai kebijakan ini berpotensi mengubah struktur perdagangan sawit nasional secara drastis.

Ia mengingatkan risiko terjadinya monopoli jalur ekspor serta praktik rente ekonomi dan elite capture.

“Jangan sampai masa depan sawit Indonesia jatuh ke dalam monopoli perdagangan negara. Kita tidak boleh mengulang tragedi tata niaga cengkih pada era Orde Baru,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan besar seperti ini seharusnya melibatkan petani, koperasi, dan pelaku industri yang selama ini menjadi tulang punggung sektor sawit nasional.

POPSI juga menyinggung pengalaman masa lalu pada sistem Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dinilai merugikan petani.

Saat itu, tata niaga komoditas dipusatkan sehingga petani kehilangan akses pasar, harga jatuh, dan muncul dominasi kelompok tertentu dalam rantai perdagangan.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.