MENU
Prabowo: Rp40 Triliun Aset Negara Diselamatkan, Dipakai Bangun Sekolah...
WA FB
News

Prabowo: Rp40 Triliun Aset Negara Diselamatkan, Dipakai Bangun Sekolah dan Puskesmas

T Editor : Tigor Munthe | 13 May 2026 | 19:53 WIB
Prabowo: Rp40 Triliun Aset Negara Diselamatkan, Dipakai Bangun Sekolah dan Puskesmas
Prabowo. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id  - Presiden Prabowo Subianto menegaskan penyelamatan aset negara melalui penertiban kawasan hutan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun dan lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare di kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Menurut Prabowo Subianto, penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan kekayaan negara yang hingga kini total nilainya telah mencapai sekitar Rp40 triliun.

“Saya kira acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Rakyat Indonesia sekarang ingin melihat bukti,” ujar Prabowo.

Presiden mengatakan dana hasil penyelamatan aset negara akan digunakan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk renovasi sekolah dan puskesmas di berbagai daerah.

Pemerintah, kata Prabowo, saat ini tengah menjalankan program besar renovasi fasilitas pendidikan nasional.

Setelah memperbaiki 17 ribu sekolah pada tahun lalu, pemerintah menargetkan renovasi 70 ribu sekolah pada 2026 dan 100 ribu sekolah pada tahun berikutnya.

“Semua madrasah dan sebagainya akan kita perbaiki dengan uang-uang yang kalau tidak kita selamatkan akan hilang dimakan para koruptor dan para maling-maling,” tegasnya.

Selain pendidikan, Presiden juga menyinggung kebutuhan perbaikan ribuan puskesmas di Indonesia yang selama puluhan tahun belum mendapat renovasi layak.

Dalam kesempatan itu, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejaksaan Agung, Polri, TNI, BPKP, hingga PPATK atas kerja sama menyelamatkan aset negara.

Presiden menegaskan penguasaan negara terhadap sumber daya alam merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan demi kesejahteraan rakyat.

“Bumi dan air dan semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara. Ini bukan gagasan Prabowo Subianto, ini perintah Undang-Undang Dasar 1945,” ujarnya.

Prabowo juga memastikan pemerintah akan terus melanjutkan upaya penyelamatan kekayaan negara dan pemberantasan praktik korupsi.

“Ini harus berhenti dan kita akan berjuang keras untuk hentikan itu dengan segala risiko,” pungkasnya. (A08)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.