Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Praktisi Hukum: Bangunan Melanggar Harusnya Dirobohkan, Bukan Ditawarkan Tukar Guling

Editor: RP
13 Oktober 2025 | 21:38 WIB
Rubrik: Pematangsiantar
praktisi hukum: bangunan melanggar harusnya dirobohkan, bukan ditawarkan tukar guling

Pematangsiantar, Sinata.id – Fasilitas umum (fasum) berupa jalan ditutup tanpa izin oleh pihak Toko Sinar Harapan Jaya (SHJ), disikapi Nobel Siregar SH. Praktisi hukum ini mengingatkan Pemko Pematangsiantar, agar bangunan melanggar aturan harus dirobohkan, bukan malah ditawarkan tukar guling.

“Terkait adanya bangunan yang ada di fasum, kalau jelas melanggar, ya robohkan aja. Jangan ditawarkan solusi tukar guling,” ucapnya melalui pesan singkat, Senin (13/10/2025).

Menurut Nobel, tawaran seperti itu menjadi citra buruk bagi pemerintah dan dikhawatirkan akan dicontoh oleh pihak lainnya di masa depan.

“Karena, kalau terjadi penawaran seperti itu dan terlaksana, maka itu merupakan preseden buruk. Yang artinya pihak lain juga nantinya bisa meminta hal yang sama seperti yang ditawarkan ke Toko SHJ, padahal bangunan itu sudah jelas melanggar,” ujar Nobel.

Seperti diketahui, tawaran tukar guling sebagaimana disampaikan Staf Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Pemko Pematangsiantar, Herny Suriati. Katanya, toko tersebut akan diberikan tawaran tukar guling.

“Jika pihak toko tersebut bersedia, maka akan kita berikan solusi tukar guling. Fasum tersebut di pindah ke belakang, dengan catatan ukuran harus sama dan dia rubah suratnya ke BPN,” ucapnya, Senin (13/10/2025).

Kata Herny, berhubung bangunan itu di atas fasum, sehingga tidak bisa disewakan maupun pinjam pakai. “Seperti tawaran dari mereka kemarin, mau disewa, itu tidak bisa karena fasum,” tuturnya.

Menurut Herny, jika tidak tercapai kesepakatan, maka fasum itu harus dikembalikan seperti semula. “Kalau pihak toko tersebut tidak mengindahkan solusi yang kita berikan, maka bangunan itu harus dirobohkan,” ujarnya

Keputusan rapat yang dilaksanakan, Kamis (9/10/2025), akan dilakukan pertemuan antara Batavia dan Toko SHJ, difasilitasi oleh Kelurahan Martimbang.

“Dalam waktu dekat akan kita lakukan pertemuan. Kalau tidak ada halangan pada minggu depan,” ucap Lurah Martimbang, Roy Sijabat, melalui sambungan telepon. (SN14)

Berita Terkait

warga terdampak banjir terima bantuan pemerintah. ist
Pematangsiantar

Banjir di Sumber Jaya Siantar Dipicu Selokan yang Tersumbat

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 22:07 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar bersama pihak Kelurahan Sumber Jaya menyalurkan bantuan logistik kepada dua...

Baca SelengkapnyaDetails
gambar ilustrasi. ai
Pematangsiantar

Pemko Siantar Fasilitasi Kemitraan Koperasi Merah Putih dan BNI

Editor: Redaksi Sinata 2
13 Oktober 2025 | 18:18 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Pematangsiantar bersama Bank BNI dijadwalkan membahas mekanisme pengajuan proposal Koperasi Merah...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dprd kota pematangsiantar abraham lumban tobing gelar reses, senin 13 oktober 2025. saat itu, sejumlah keluhan warga langsung dituntaskan. warga pun merasa senang.
Pematangsiantar

Saat Reses, Anggota DPRD Siantar Abraham Tuntaskan Keluhan Warga

Editor: RP
13 Oktober 2025 | 18:08 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id – Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Baca SelengkapnyaDetails
fasum berupa gang tertutup beton menyatu toko sinar hrapan jaya. (foto: sinata/ist)
Pematangsiantar

Pemko Siantar Tawarkan Solusi Tukar Guling Fasum Setelah Terjadi Pelanggaran

Editor: RP
13 Oktober 2025 | 14:43 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Fasilitas umum berupa jalan lingkungan ditutup tanpa izin oleh pihak Tokok Sinar Harapan Jaya. Terhadap penutupan itu,...

Baca SelengkapnyaDetails
tiang tempat kabel optik milik pln dan indihome menggantung di jalan singosari, kelurahan bantan, kecamatan siantar barat, kota pematangsiantar, tumbang, senin 13 oktober 205, sekira pukul 05.00 wib.
Pematangsiantar

Tiang PLN dan Indihome di Jalan Singosari Tumbang Akibat Longsor

Editor: RP
13 Oktober 2025 | 12:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Tiang tempat kabel optik milik PLN dan Indihome menggantung di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Wanita Muda di Siantar Dibekuk Polisi Simpan Belasan Butir Ekstasi

13 Oktober 2025 | 23:47 WIB
Dunia

5,7 Juta Data Pelanggan Qantas Airways Disebar di Internet

13 Oktober 2025 | 23:09 WIB
Seleb

Kris Dayanti Siap Berlaga di Arena Wushu Internasional

13 Oktober 2025 | 23:01 WIB
Regional

Pria ODGJ Berjalan Tanpa Busana, Bikin Geger Warga di Wilayah Hukum Syariat yang Ketat

13 Oktober 2025 | 22:52 WIB
Regional

Pelatihan Operator SMP Aceh Timur Dibuka, Fokus Tingkatkan Pengelolaan Data Pendidikan

13 Oktober 2025 | 22:44 WIB
Regional

Ombudsman RI Dorong Toba Tampilkan Pelayanan Publik Tanpa Drama dan Bebas Pungli

13 Oktober 2025 | 22:42 WIB
Regional

Sabam Rajagukguk Tinjau Program MBG di Toba

13 Oktober 2025 | 22:34 WIB
Simalungun

Bahas Konversi Teh ke Sawit, DPRD Simalungun Akan Kunjungi KLHK dan ATR/BPN

13 Oktober 2025 | 22:30 WIB
Regional

7 Pejabat Utama Polres Labuhanbatu Berganti Posisi

13 Oktober 2025 | 22:25 WIB
News

Satria FU Kontra Avanza di Toba, Pria Siborongborong Tewas Terhempas ke Jurang

13 Oktober 2025 | 22:08 WIB
Pematangsiantar

Banjir di Sumber Jaya Siantar Dipicu Selokan yang Tersumbat

13 Oktober 2025 | 22:07 WIB
Pematangsiantar

Praktisi Hukum: Bangunan Melanggar Harusnya Dirobohkan, Bukan Ditawarkan Tukar Guling

13 Oktober 2025 | 21:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id