“Setiap hari keluar bon 400 liter Dexlite, padahal alat berat tidak beroperasi. Ini patut diduga sebagai praktik penggelembungan penggunaan BBM,” ungkap sumber Sinata.id yang tidak berkenan identitasnya dipublikasi.
Bukan hanya itu, PTS juga diduga memerintahkan operator alat berat untuk meratakan lahan warga berinisial US, yang terletak tidak jauh dari TPA Tanjung Pinggir.
Dikatakan, untuk meratakan lahan US, alat berat milik Dinas LH dimanfaatkan PTS selama 12 hari, dengan menerima bayaran Rp 500 ribu per hari. Penerimaan itu disebut tidak disetor ke DLH.
Dengan demikian, sumber Sinata.id ini menyampaikan dugaan kerugian yang dialami Dinas LH, berupa anggaran BBM yang dikeluarkan, serta penerimaan Rp 500 ribu per hari selama 12 hari.
Saat dikonfirmasi, Jumat 20 Juni 2025, PTS mengatakan, hal tersebut merupakan tuduhan yang mengerikan terhadap dirinya. Katanya, hal itu tidak benar.
"Waduh ngeri kali tuduhan itu bg! Ketepatan dikampung aku bg! Ada pesta! Hari Senin la kita jumpa langsung ya bg," sebutnya.
Sementara, saat dikonfirmasi, Kadis Lingkungan Hidup Pematangsiantar Dedi Tunasto Setiawan tidak memberikan jawaban. Kadis ini hanya mengirim nomor WA PTS. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.