Sinata.id – Pesepakbola nasional Pratama Arhan resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah Salsha, ke Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa. Dalam persidangan yang digelar Senin (25/8/2025), majelis hakim menyatakan gugatan tersebut dikabulkan.
Humas PA Tigaraksa, Sholahudin, menyampaikan bahwa putusan perceraian tersebut dijatuhkan pada sidang kedua. Gugatan Arhan telah terdaftar sejak 1 Agustus, dengan persidangan perdana berlangsung pada 11 Agustus lalu.
“Sidang diputus secara verstek, tanpa kehadiran pihak tergugat,” ujar Sholahudin.
Ia menjelaskan, sejak awal proses persidangan, Azizah tidak pernah hadir, sementara Arhan juga tidak datang langsung dan hanya diwakili kuasa hukumnya. Demikian pula Azizah yang menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya.
Meski gugatan sudah dikabulkan, Sholahudin menegaskan bahwa keputusan tersebut belum serta-merta membuat status perceraian keduanya sah. “Ini baru pengabulan untuk pengucapan ikrar. Masih ada waktu 14 hari bagi pihak tergugat untuk mengajukan perlawanan atau keberatan,” jelasnya.
Apabila dalam tenggat waktu tersebut tidak ada upaya hukum dari pihak Azizah, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya, pengadilan akan menjadwalkan sidang ikrar talak.
“Kalau tidak ada perlawanan, dalam 14 hari keputusan ini akan inkrah. Setelah itu baru ditetapkan jadwal sidang ikrar,” tambahnya.
Dengan demikian, meskipun putusan cerai telah dijatuhkan, status resmi perceraian Pratama Arhan dan Azizah baru sah setelah ikrar talak diucapkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Namun, proses tersebut masih dapat berubah jika ada banding hingga kasasi. (A46)