Deli Serdang, Sinata.id – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria bernama Rudi Hartono (38) menjadi viral di media sosial setelah dirinya kedapatan mengambil beras dari sebuah warung sembako di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan imbalan selembar Nilai Ebtanas Murni (NEM) miliknya.
Preman di Deli Serdang Ditangkap
Dalam rekaman tersebut, tampak Rudi mengenakan pakaian berwarna hitam dan abu-abu saat memasuki sebuah warung di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Selasa, 19 April 2025. Ia terlihat menyerahkan selembar dokumen NEM kepada penjaga warung sebelum kemudian mengambil sebungkus beras seberat lima kilogram. Meski telah diingatkan oleh penjaga agar tidak mengambil barang tersebut, Rudi tetap membawa beras itu tanpa izin pemilik.
Kepala Kepolisian Sektor Medan Tembung, Komisaris Polisi Jhonson Sitompul, menjelaskan, pelaku telah diamankan dan saat ini berstatus sebagai tersangka.
“Yang diserahkan itu bukan ijazah, melainkan lembar NEM saat sekolah dasar. Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Meskipun ia mengaku tidak memiliki uang, tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan,” ujar Kompol Jhonson, Minggu (4/5).
Jhonson menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga sekitar yang sebelumnya juga pernah melakukan tindakan serupa di warung yang sama. Dalam kejadian sebelumnya, Rudi mengambil satu kotak air mineral dan hanya meninggalkan uang sebesar Rp 5.000.
“Pelaku sudah beberapa kali datang ke warung tersebut karena rumahnya memang tidak jauh dari lokasi. Sebelumnya dia mengambil air kemasan tanpa izin dan hanya membayar Rp 5.000. Ini menunjukkan pola perilaku yang mencerminkan tindakan premanisme,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jhonson menambahkan bahwa pelaku tampaknya memanfaatkan rasa takut pemilik warung untuk melakukan aksinya.
“Diduga pelaku merasa pemilik warung takut terhadapnya, sehingga ia merasa bebas mengambil barang tanpa izin. Korban mungkin enggan melawan karena khawatir terhadap kemungkinan ancaman,” tutupnya. (*)