MENU
Presiden Minta Aparat Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis
WA FB
News

Presiden Minta Aparat Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis

R Editor : Redaksi Sinata | 31 Aug 2025 | 03:32 WIB
Presiden Minta Aparat Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI–Polri mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.

Jakarta, Sinata.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas dalam menghadapi aksi unjuk rasa yang berujung pada tindakan anarkis.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penindakan tersebut akan dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya bersama Panglima TNI untuk menangani setiap tindakan anarkis dengan langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang,” ujarnya, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, sejumlah aksi massa dalam dua hari terakhir sudah mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana.

Ia menyebutkan adanya pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas tertentu.

“Tindakan-tindakan tersebut jelas tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan cenderung masuk kategori pidana,” ungkap Sigit.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum memang dilindungi oleh undang-undang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, kebebasan itu harus dijalankan dengan memperhatikan kepentingan umum, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kapolri berharap, dengan langkah tegas aparat, masyarakat dapat merasa lebih tenang.

“Kami memahami adanya keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, TNI dan Polri akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi keamanan. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk para tokoh bangsa, sangat kami harapkan demi menjaga persatuan dan kesatuan,” pungkasnya. (A46)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.