MENU
Pria 55 Tahun Tak Berkutik Saat Sarang Narkoba Digerebek di Medan Timu...
WA FB
News

Pria 55 Tahun Tak Berkutik Saat Sarang Narkoba Digerebek di Medan Timur

R Editor : Redaksi Sinata | 14 Jan 2026 | 21:40 WIB
Pria 55 Tahun Tak Berkutik Saat Sarang Narkoba Digerebek di Medan Timur
Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Jalan Bambu, Polisi Amankan Pelaku dan Sabu Siap Edar. (Ist)

Medan, Sinata.id — Jajaran Polsek Medan Timur kembali menunjukkan sikap tegas terhadap peredaran narkotika. Sebuah lokasi yang diduga kerap menjadi titik transaksi sabu di kawasan Jalan Bambu, Gang Sakiran, Kelurahan Gaharu, digerebek petugas dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN), Selasa (13/1/2026). Dari penggerebekan itu, seorang pria berusia 55 tahun tak berkutik saat aksinya kepergok polisi.

Pria tersebut diketahui berinisial RK, warga setempat. Ia diamankan di lokasi ketika diduga tengah menawarkan narkotika kepada calon pembeli. Begitu menyadari kehadiran petugas, RK sempat mencoba kabur. Bahkan, ia berusaha menghilangkan barang bukti dengan melempar plastik klip ke tanah. Namun, langkah itu sia-sia. Petugas dengan sigap mengejar dan mengamankan yang bersangkutan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M. Butar-Butar, mengatakan penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Menurutnya, operasi dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

“Ketika petugas masuk ke lokasi, tersangka tertangkap tangan. Ia sempat membuang plastik klip berisi sabu, namun langsung diamankan,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi menyita empat plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1,11 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai Rp65.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, sepuluh plastik klip kosong, serta satu pipet plastik runcing yang biasa digunakan sebagai alat isap.

Dalam pemeriksaan awal, RK mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa uang tunai yang disita berasal dari penjualan sabu. Aktivitas terlarang itu, menurut pengakuannya, telah dijalani sekitar satu pekan terakhir.

Usai penindakan, jajaran Polsek Medan Timur tak hanya berhenti pada penangkapan. Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan personel lainnya turun langsung memberikan imbauan kepada warga sekitar. Masyarakat diminta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika serta berani melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Kami mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar bersih dari narkoba. Tanpa peran masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” tegas Agus.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.