Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pria asal Binjai Edarkan Narkoba di Simalungun, Barang Dipasok dari Siantar

Editor: Tumpal Pandapotan
11 September 2025 | 13:33 WIB
Rubrik: News
pria asal binjai edarkan narkoba di simalungun. ist

Pria asal Binjai Edarkan Narkoba di Simalungun. ist

Simalungun, Sinata.id – Satnarkoba Polres Simalungun meringkus Yudi Safdaham (40) pria asal Binjai dengan barang bukti sabu hampir lima gram, Senin (08/09/2025). Tersangka mengaku memperoleh narkoba dari bandar di Pematangsiantar.

Informasi dihimpun, Kamis (11/09/2025), penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga bahwa di sebuah rumah di Nagori Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, sering transaksi terjadi narkoba.

Yudi diamankan dari rumah kontrakannya setelah polisi melakukan penyelidikan. Dari dalam jaket dan di bawah kompor gas yang ada di rumah Yudi, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, 1 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan bruto 4,93 gram, 1 timbangan elektrik, 1 plastik klip sedang kosong, 2 bungkus plastik klip sedang kosong, 1 alat hisap sabu dari botol plastik, 2 kaca pirex, 1 korek api merah, 1 kotak plastik, 1 rokok Dji Sam Soe, 1 sendok plastik dan 1 handphone berwarna hitam.

“Dari keterangan tersangka, barang tersebut diperoleh dari pria bernama Rio yang tinggal di Kota Pematangsiantar,” kata Kasat Narkoba Polres Simalungu, AKP Henry S Sirait dalam keterangan persnya.

Pihaknya telah membawa tersangka ke Mapolres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tersangka dikenakan pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (SN11)

Berita Terkait

rio de jeneiro berubah jadi medan perang berdarah. x
Dunia

Mencekam! Brasil Perangi Geng Narkoba, 132 Orang Tewas Termasuk Polisi

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 23:01 WIB

Brasil, Sinata.id - Operasi polisi terbesar dan paling mematikan di Rio de Janeiro, Brasil, baru-baru ini berubah menjadi medan perang...

Baca SelengkapnyaDetails
tersangka dan barang bukti yang diamankan kepolisian. ist
Regional

Pria Setengah Abad di Aek Natas Labuhan Batu Terlibat Peredaran Narkoba

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 22:06 WIB

Labuhan Batu, Sinata.id - Penggerebekan jual beli narkotika di Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara,...

Baca SelengkapnyaDetails
walikota wesly silalahi mengunjungi keluarga korban kebakaran yang menewaskan aldo aritonang. dok pemko pematangsiantar
Pematangsiantar

Walikota Wesly Kunjungi Keluarga Bocah SD yang Tewas Terjebak Kebakaran Ruko

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 21:46 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Walikota Wesly Silalahi mengunjungi dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang terdampak kebakaran di Jalan Ahmad Yani, Gang...

Baca SelengkapnyaDetails
prabowo subianto. dok seskab
Nasional

Program MBG Sudah Jangkau Hampir 40 Juta Warga, Target 82,9 Juta sampai Akhir 2025

Editor: Tumpal Pandapotan
30 Oktober 2025 | 18:16 WIB

Jakarta, Sinata.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas atau ratas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka,...

Baca SelengkapnyaDetails
gerakan ikatan mahasiswa dan pemuda (gimp) desak sat pol pp pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas fasilitas umum (fasum).
Pematangsiantar

GIMP Desak Sat Pol PP Siantar Membongkar Bangunan di Atas Fasum

Editor: Gunawan Purba
30 Oktober 2025 | 17:52 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Gerakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (GIMP) desak Sat Pol PP Pematangsiantar membongkar bangunan yang berada di atas...

Baca SelengkapnyaDetails
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com